Surabaya (beritajatim.id) – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan keringanan besar bagi warganya. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Pemkot menghadirkan program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen serta pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sepanjang bulan November 2025.
Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kota Surabaya, Siti Miftachul Janna, mengatakan program ini berlangsung mulai 1 hingga 29 November 2025. Tujuannya tidak hanya untuk memperingati Hari Pahlawan, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor properti menjelang akhir tahun.
“Untuk PBB sekarang ada program bebas denda, jadi bayar tahun berapa pun dendanya langsung dihapuskan. Sedangkan untuk BPHTB, ada pengurangan pokok hingga 40 persen,” ujar Mifta, Rabu (5/11/2025).
Rincian Diskon BPHTB
Mifta menjelaskan, besaran potongan BPHTB disesuaikan dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dan jenis transaksi. Berikut rinciannya:
Kategori Jual-Beli:
- NPOP hingga Rp1 miliar → diskon 20 persen
- NPOP di atas Rp1 miliar → diskon 5 persen
Kategori Non Jual-Beli (waris, hibah, dan sejenisnya):
- NPOP di bawah Rp1 miliar → diskon 40 persen
- NPOP Rp1 miliar – Rp2 miliar → diskon 15 persen
- NPOP di atas Rp2 miliar → diskon 5 persen
“Yang paling besar memang untuk kategori waris dengan nilai NPOP di bawah Rp1 miliar, bisa langsung dapat potongan 40 persen. Kalau transaksi jual-beli maksimal diskonnya 20 persen,” jelasnya.
Dorong Aktivitas Ekonomi Akhir Tahun
Menurut Mifta, pemberian insentif pajak ini menjadi langkah strategis Pemkot Surabaya untuk mendorong masyarakat agar melakukan transaksi properti di bulan November.
“Menjelang akhir tahun biasanya pengembang memberi promo. Nah, Pemkot juga ikut berpartisipasi dengan memberikan potongan BPHTB agar masyarakat lebih terbantu,” terangnya.
Kemudahan Pembayaran
Warga yang ingin memanfaatkan program ini dapat melakukan pembayaran dengan mudah melalui virtual account Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Jatim. Sementara untuk PBB, pembayaran bisa dilakukan lewat berbagai platform e-commerce hingga gerai toko modern.
Selain itu, Bapenda Surabaya juga membuka layanan “mobile PBB” di area Car Free Day (CFD) Taman Bungkul setiap Minggu pukul 06.00–10.00 WIB. “Di sana warga bisa berkonsultasi langsung mengenai pembayaran PBB dan BPHTB,” tambah Mifta.
Ajak Warga Manfaatkan Program
Mifta mengimbau masyarakat Surabaya agar tidak melewatkan kesempatan langka ini.
“Jarang-jarang ada diskon sampai 40 persen. Monggo dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam membantu warganya memperoleh kemudahan kepemilikan hunian sekaligus memperkuat sektor pajak daerah secara berkelanjutan. (rio)


as a preferred source on Google




