Surabaya (beritajatim.id) – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali menjadi perhatian DPRD Jatim. Namun, evaluasi kali ini tidak semata menyoroti kelemahan, melainkan diarahkan untuk mendorong pembenahan menyeluruh melalui rekomendasi yang lebih tajam, solutif, dan dapat diterapkan secara nyata.
Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim kini tengah memacu pembahasan karena waktu kerja tersisa hanya sekitar satu hingga dua minggu. Pansus menargetkan rekomendasi strategis dapat disusun secara komprehensif sekaligus akuntabel sebagai pijakan perbaikan kinerja BUMD di masa mendatang.
Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Agung Mulyono, menegaskan bahwa fase akhir pembahasan menjadi momentum penting untuk memperdalam seluruh temuan yang sudah dihimpun selama rangkaian rapat dan hearing berlangsung. Ia menyebut pendalaman data menjadi prioritas agar rekomendasi yang dikeluarkan tidak bersifat umum, melainkan detail dan bisa langsung diimplementasikan.
Agung menjelaskan, berbagai agenda pembahasan yang sudah dilakukan mulai mengerucut dan memberikan gambaran lebih utuh terkait kondisi masing-masing BUMD. Menurutnya, pansus kini memiliki pemetaan yang lebih jelas mengenai potensi, tantangan, serta persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
Salah satu perhatian utama pansus adalah Puspa Agro. Selain itu, pansus juga menyoroti sejumlah isu strategis lain, termasuk pengelolaan limbah yang dinilai memerlukan penguatan tata kelola agar lebih efektif dan memberikan manfaat bagi daerah.
Dalam rangka memperjelas data dan transparansi kinerja, Pansus BUMD DPRD Jatim juga memanggil manajemen PT Jatim Grha Utama (JGU) beserta anak perusahaannya dalam rapat yang digelar Selasa (21/4/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami capaian pendapatan hingga kontribusi perusahaan terhadap Jawa Timur.
Perhatian pansus juga tertuju pada PT Pratama Jatim Lestari (PJL), BUMD yang mengelola fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab tantangan lingkungan yang terus berkembang.
Agung Mulyono menekankan, seluruh rangkaian pembahasan ini bukan sekadar evaluasi formal, melainkan langkah konkret untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih terukur. Hasil hearing dan pendalaman yang sudah dilakukan akan dirapatkan kembali dalam forum pansus sebelum diformulasikan menjadi rekomendasi final.
Meski beberapa BUMD dinilai belum menunjukkan kinerja optimal, pansus menegaskan tetap mengedepankan pendekatan objektif berbasis data. Termasuk terkait wacana penutupan unit usaha seperti Puspa Agro, yang menurut pansus masih akan dibahas secara matang dalam rapat final sebelum ditetapkan sebagai rekomendasi resmi.
Pansus menargetkan seluruh pembahasan rampung pada 30 April 2026. Setelah itu, rekomendasi resmi dijadwalkan terbit pada Mei 2026 sebagai acuan perbaikan tata kelola, peningkatan profesionalisme, serta penguatan kontribusi BUMD bagi pembangunan Jawa Timur.
Melalui langkah cepat ini, DPRD Jatim berharap BUMD di Jawa Timur dapat tampil lebih transparan, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap pendapatan daerah maupun pelayanan publik.


as a preferred source on Google




