Surabaya (beritajatim.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kontribusi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui kolaborasi lintas sektor. Apresiasi tersebut juga diberikan atas implementasi berbagai program yang menitikberatkan pada penguatan toleransi, perlindungan anak, serta literasi digital.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Samsul Priasmoro, yang mewakili Kapolri, di Balai Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun pendekatan preventif melalui kerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri. Fokus kolaborasi diarahkan pada penguatan ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham intoleransi dan radikalisme, khususnya yang menyasar anak-anak dan generasi muda melalui ruang digital.
Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kapolri. Ia mengungkapkan tidak dapat hadir secara langsung saat penyerahan penghargaan karena sedang menjalankan ibadah haji. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman yang berkembang di era digital.
Ia menjelaskan, kerja sama yang telah berjalan selama ini diwujudkan melalui berbagai program pencegahan, mulai dari edukasi mengenai bahaya kekerasan, pencegahan terorisme, hingga penguatan perlindungan anak dari pengaruh negatif yang beredar di media sosial maupun platform digital.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Pemkot Surabaya juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mendorong peningkatan peran orang tua dalam mendampingi anak menggunakan gawai. Kebijakan tersebut lahir dari hasil koordinasi bersama Densus 88 sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi anak di ruang digital.
Selain melalui regulasi, kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 juga diwujudkan dalam bentuk edukasi kepada orang tua, guru, dan peserta didik di sekolah-sekolah. Program tersebut bertujuan memperkuat pola pengasuhan dalam keluarga, meningkatkan komunikasi antara orang tua dan anak, serta membangun karakter anak agar memiliki daya tahan terhadap pengaruh negatif, termasuk penyebaran paham intoleransi dan radikalisme.
Menurut Eri, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter anak. Karena itu, penguatan komunikasi, pendampingan penggunaan teknologi digital, serta perhatian terhadap perkembangan psikologis anak menjadi bagian dari strategi pencegahan yang terus dikembangkan bersama berbagai pemangku kepentingan.
Kasatgaswil Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Samsul Priasmoro menyampaikan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program pencegahan radikalisme dan penguatan nilai-nilai kebangsaan di tingkat daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia pendidikan, dan keluarga, upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme diharapkan dapat dilakukan secara lebih komprehensif. Pemerintah Kota Surabaya menilai pendekatan preventif melalui edukasi, literasi digital, penguatan pengasuhan, serta pembangunan karakter generasi muda menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, toleran, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. (hdl)


as a preferred source on Google




