Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat komitmen transformasi digital melalui penyelenggaraan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital di Jakarta, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan transisi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Indeks Pemerintah Digital (PEMDI), yang akan menjadi acuan baru dalam mengukur kinerja digital instansi pemerintah.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (Humas Datin) Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengenai pentingnya penguasaan ruang digital sebagai bagian dari tantangan strategis pemerintahan di era modern.
Menurut Honi, transformasi menuju Indeks Pemerintah Digital merupakan fase penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Ia menegaskan keberhasilan implementasi sistem baru tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh unsur organisasi agar digitalisasi pemerintahan berjalan secara menyeluruh.
Ia menjelaskan bahwa Indeks Pemerintah Digital dirancang sebagai instrumen evaluasi yang lebih berorientasi pada kualitas layanan publik dibandingkan pendekatan sebelumnya melalui SPBE. Oleh karena itu, setiap unit kerja di lingkungan Kemenko Polkam diharapkan berkontribusi aktif dalam memenuhi indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenko Polkam menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang juga berperan sebagai Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI).
Salah satu materi utama yang disampaikan adalah penyederhanaan indikator penilaian pada Indeks Pemerintah Digital. Jika sebelumnya evaluasi SPBE menggunakan 47 indikator, maka dalam skema PEMDI indikator tersebut disederhanakan menjadi 20 indikator strategis yang lebih menitikberatkan pada dampak layanan digital dan tingkat kepuasan pengguna.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai peran Indeks Satu Data Indonesia dalam mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemerintah digital pada tahun 2026. Integrasi data dinilai menjadi fondasi penting untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akurat, dan berbasis bukti.
Honi menegaskan keberhasilan pencapaian Indeks Pemerintah Digital tidak hanya bergantung pada Biro Humas Datin sebagai koordinator, tetapi juga pada seluruh unit kerja yang mengelola substansi masing-masing indikator. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi digital secara menyeluruh di lingkungan Kemenko Polkam.
Implementasi PEMDI juga didukung regulasi yang menjadi landasan transformasi digital nasional, yakni Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
Dalam mekanisme evaluasi terbaru, Indeks Pemerintah Digital akan mengukur tujuh aspek utama, mulai dari tata kelola pemerintahan, pengelolaan data, interoperabilitas sistem, hingga keamanan siber. Salah satu indikator dengan bobot penilaian terbesar adalah tingkat kepuasan pengguna layanan digital yang mencapai 25 persen, menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama transformasi digital pemerintah.
Melalui penguatan koordinasi lintas unit dan penerapan sistem evaluasi yang lebih terintegrasi, Kemenko Polkam optimistis transformasi menuju Indeks Pemerintah Digital dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sejalan dengan agenda transformasi digital nasional. (hdl)


as a preferred source on Google




