Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Pasar Tanjungsari Harus Patuhi Jam Operasional dan Aturan Perizinan

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Pasar Tanjungsari Harus Patuhi Jam Operasional dan Aturan Perizinan

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 11 Mei 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam kekerasan terhadap Nenek Elina dan menegaskan sengketa rumah harus diselesaikan melalui proses hukum.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam kekerasan terhadap Nenek Elina dan menegaskan sengketa rumah harus diselesaikan melalui proses hukum.

Surabaya (beritajatim.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pengelola dan pedagang Pasar Tanjungsari wajib mematuhi aturan jam operasional serta ketentuan perizinan yang berlaku. Penegasan itu disampaikan menyusul keluhan warga terkait aktivitas pasar yang dinilai menimbulkan kemacetan dan masih beroperasi selama 24 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Eri Cahyadi usai meninjau saluran di kawasan Jalan Tanjungsari, Senin (11/5/2026). Menurutnya, seluruh aktivitas pasar telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), hingga Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.

Ia menjelaskan, setiap jenis pasar memiliki klasifikasi dan ketentuan operasional yang berbeda, mulai dari pasar tipe A hingga tipe D, termasuk pengaturan mengenai distribusi barang dan jam aktivitas perdagangan.

Karena itu, Eri meminta seluruh pengelola pasar menjalankan operasional sesuai izin usaha yang dimiliki agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

Menurutnya, pasar yang memiliki izin sebagai pasar rakyat wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait jam buka dan aktivitas bongkar muat barang. Jika aturan tersebut dilanggar, dampaknya tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga memunculkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah.

Eri menyoroti adanya anggapan di masyarakat bahwa pelanggaran aturan pasar terjadi karena adanya pembiaran dari aparat wilayah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan fitnah terhadap jajaran pemerintah kota, mulai dari lurah hingga camat.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Akan Resmikan Kota Lama Surabaya Bersamaan dengan Green Force Run

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak ingin muncul persepsi bahwa pelanggaran operasional pasar terjadi akibat adanya aliran dana tertentu kepada aparat pemerintah.

Wali Kota Surabaya itu juga mengungkapkan bahwa kondisi serupa sebenarnya pernah ditoleransi saat pandemi COVID-19 pada 2021 hingga 2022. Saat itu, Pemkot Surabaya memilih lebih longgar dalam penegakan aturan untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan di tengah situasi sulit.

Namun kini, setelah kondisi ekonomi mulai membaik, Eri menilai seluruh aturan harus kembali ditegakkan secara normal demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Ia pun mengajak para pedagang dan pengelola pasar bersama-sama mematuhi regulasi yang berlaku agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan sosial di lingkungan sekitar.

Menurutnya, penegakan aturan bukan bertujuan menghambat aktivitas perdagangan, melainkan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemkot Surabaya memastikan persoalan operasional Pasar Tanjungsari akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, baik berdasarkan Perda maupun regulasi kementerian terkait. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.