Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Fraksi PKS Desak Evaluasi Menyeluruh dan Hentikan Sementara PSN PIK 2

Fraksi PKS Desak Evaluasi Menyeluruh dan Hentikan Sementara PSN PIK 2

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 7 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

Jakarta (beritajatim.id) – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) mendapat kritik tajam dari masyarakat, khususnya di wilayah Banten yang terdampak proyek ini.

Warga menilai proyek tersebut merugikan kepentingan umum, menimbulkan gejolak sosial, melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan berpotensi merusak lingkungan karena berada di kawasan hutan lindung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta pemerintah menghentikan sementara PSN PIK 2 dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Proyek ini memiliki persoalan mendasar sebagaimana dikaji oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN. Resistensi masyarakat yang meluas harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah wajib menyelesaikan polemik ini dengan berpedoman pada kepentingan umum, aturan tata ruang, dan kelestarian lingkungan,” tegas Jazuli, Senin (6/1/2025).

Pelanggaran RTRW dan Lingkungan

Menurut Jazuli, dari total 1.755 hektare area proyek PSN PIK 2, sebanyak 1.500 hektare berada di kawasan hutan lindung. Hingga saat ini, belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemprov Banten maupun pemerintah daerah terkait.

“Proyek ini tidak boleh semena-mena. Setiap penetapan PSN harus mempertimbangkan aspek sosial, kesesuaian RTRW, dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Apalagi, jika proyek ini adalah inisiatif swasta, harus dipastikan tidak mendompleng atas nama PSN,” ujar Jazuli.

Fraksi PKS juga menegaskan bahwa PSN seharusnya tidak mengorbankan ekosistem dan kepentingan masyarakat setempat demi investasi.

Baca Juga:  Bendungan Sepaku Semoi Karya Brantas Abipraya Diresmikan Presiden RI

Desakan Evaluasi

Fraksi PKS akan membawa isu ini ke rapat komisi terkait di DPR. Jazuli menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk memastikan proyek PSN PIK 2 tidak melanggar regulasi, merugikan rakyat, atau mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Melihat kompleksitas masalah ini, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara PSN PIK 2 dan segera melakukan evaluasi bersama pihak terkait,” pungkas Jazuli. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Pantai Indah Kapuk PKS Proyek Strategis Nasional
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.