Bangka Tengah (beritajatim.id) – Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, secara langsung memimpin deklarasi pembubaran geng motor yang berlangsung di halaman depan Markas Polda (Mapolda) Babel.
Apel ini diikuti oleh seluruh klub motor yang ada di Pangkalpinang. Dalam kesempatan tersebut, para anggota geng motor sepakat untuk tidak lagi mengadakan perkumpulan serupa dalam bentuk apa pun di wilayah Bangka Belitung.
Isi Deklarasi Pembubaran Geng Motor
Sebagai bentuk komitmen, anggota geng motor di Pangkalpinang membacakan deklarasi yang berisi empat poin utama:
- Menghentikan segala aktivitas geng motor, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
- Melakukan kegiatan positif yang sesuai dengan hukum, norma agama, serta norma sosial.
- Mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Tidak akan membentuk geng motor baru di masa mendatang.
Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, menandai komitmen para mantan anggota geng motor untuk beralih ke kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Bangka Belitung. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (hdl)


as a preferred source on Google




