Surabaya (beritajatim.id) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Mensos, menekankan pentingnya kesesuaian kertas kerja dengan kondisi lapangan setelah menemukan satu keluarga di Surabaya dengan empat anak penyandang disabilitas yang tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Inilah pentingnya kertas kerja yang sesuai kenyataan. Kita temukan ada keluarga penerima manfaat yang seharusnya tetap menerima bantuan, tetapi terputus di tengah jalan. Lebih lagi, keluarga ini memiliki anak berkebutuhan khusus,” ujar Gus Mensos saat melakukan kegiatan belanja masalah di Surabaya, Minggu (17/11/2024).
Keluarga yang dikunjungi Gus Mensos adalah Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Pasangan ini memiliki empat anak penyandang disabilitas. Tiga di antaranya mengidap Cerebral Palsy, kondisi yang membuat mereka tidak dapat beraktivitas seperti anak lainnya. Satu lagi mengalami keterlambatan pertumbuhan.
Keluarga ini sebelumnya sempat menjadi penerima PKH, namun bantuan tersebut dihentikan. Data Kementerian Sosial menyebutkan alasan penghentian adalah ketiadaan komponen PKH dalam keluarga mereka. Padahal, menurut aturan, penyandang disabilitas merupakan salah satu komponen PKH.
Evaluasi Validasi Data dan Pendamping PKH
Menanggapi hal ini, Gus Mensos menyatakan bahwa temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Sosial, terutama terkait validasi dan pembaruan data.
“Presiden telah meminta agar data penerima manfaat selalu valid. Temuan seperti ini menunjukkan pentingnya pembenahan sistem validasi agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Gus Mensos menyoroti kinerja pendamping PKH yang dinilai kurang memahami kondisi riil keluarga penerima manfaat.
“Saya diskusi dengan beberapa pendamping PKH. Mereka mengenal keluarga dampingan, tetapi tidak tahu sejarah bantuan atau masalah sebenarnya. Pendamping adalah ujung tombak Kemensos, sehingga perannya sangat penting untuk memastikan keberhasilan program,” ujarnya.
Gus Mensos menegaskan bahwa kinerja pendamping PKH yang optimal dapat mempercepat kesejahteraan sosial keluarga penerima manfaat. Sebaliknya, ketidaksesuaian data atau ketidakpahaman pendamping terhadap kondisi KPM akan menghambat tujuan program.
Melalui evaluasi ini, Kementerian Sosial berkomitmen untuk memperbaiki sistem data dan memastikan program-program kesejahteraan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (hdl)


as a preferred source on Google




