Surabaya (beritajatim.id) – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku secara nasional, termasuk di seluruh wilayah Jawa Timur. Kebijakan ini mulai efektif pada Senin, 1 Desember 2025, dan berdampak pada sejumlah jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, serta Pertamina Dex.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian bagi para pengguna kendaraan di berbagai kabupaten/kota di Jatim. Seluruh jenis BBM non subsidi mengalami kenaikan berkisar Rp500 hingga Rp800 per liter.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis melalui laman resmi Pertamina, berikut penyesuaian harga di wilayah Jakarta yang umumnya dijadikan acuan nasional:
- Pertamax 92: naik Rp550, dari “Rp12.200 menjadi Rp12.750 per liter”.
- Pertamax Turbo 98: naik Rp650, dari “Rp13.100 menjadi Rp13.750 per liter”.
- Pertamax Green 95: naik Rp500, dari “Rp13.000 menjadi Rp13.500 per liter”.
- Dexlite: naik Rp800, dari “Rp13.900 menjadi Rp14.700 per liter”.
- Pertamina Dex: naik Rp800, dari “Rp14.200 menjadi Rp15.000 per liter”.
Meski harga BBM non subsidi naik, Pertamina menegaskan bahwa harga produk subsidi tetap stabil.
Harga Pertalite masih berada di level Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter di seluruh Indonesia.
Penyesuaian ini merujuk pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya mengenai formula harga dasar BBM umum.
Berikut daftar lengkap harga yang berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Jatim:
- Pertalite (Subsidi): Rp10.000
- Pertamax (Non Subsidi): Rp12.750
- Pertamax Turbo (Non Subsidi): Rp13.750
- Pertamax Green 95 (Non Subsidi): Rp13.500
- Dexlite (Non Subsidi): Rp14.700
- Pertamina Dex (Non Subsidi): Rp15.000
- Solar Subsidi: Rp6.800


as a preferred source on Google




