Denpasar (beritajatim.id) – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa secara resmi menandatangani Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dalam sebuah seremoni bersejarah yang digelar di Bali pada Selasa (23/9). Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua pihak, yang telah menempuh proses negosiasi panjang selama sembilan tahun sejak dimulai di Brussels pada 2016.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penandatanganan CEPA menandai komitmen bersama Indonesia dan Uni Eropa terhadap sistem ekonomi terbuka, adil, dan berkelanjutan. “Perjalanan sembilan tahun ini membawa kita pada tonggak bersejarah melalui CEPA, yang mencerminkan tekad bersama untuk ekonomi terbuka, adil, dan berkelanjutan,” kata Airlangga dalam pernyataan bersama dengan Komisioner Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic.
CEPA mencakup liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan investasi antara kedua belah pihak. Sekitar 98 persen pos tarif akan mendapat perlakuan preferensial, yang diyakini akan mendorong arus perdagangan dan investasi secara signifikan. Komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti minyak sawit, tekstil, alas kaki, dan produk pertanian olahan diperkirakan akan mendapat manfaat langsung dari kesepakatan ini. Selain itu, peluang baru diprediksi muncul untuk sektor elektronik, teknologi tinggi, dan perdagangan digital.
Maros Sefcovic menegaskan bahwa perjanjian ini akan memperkuat kepercayaan investor Eropa terhadap Indonesia dan membantu diversifikasi rantai pasok, khususnya untuk mineral kritis seperti nikel dan kobalt, yang dimiliki Indonesia dalam jumlah besar.
Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pernyataan terpisah mengatakan bahwa CEPA akan menjadi landasan bagi pasokan yang stabil dan dapat diprediksi atas mineral strategis dari Indonesia, yang sangat dibutuhkan oleh industri Uni Eropa.
Menurut data Kementerian Perekonomian RI, nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa pada tahun 2024 mencapai USD 30,1 miliar, dan diproyeksikan akan berlipat dua dalam lima tahun pertama implementasi CEPA. Indonesia kini menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang berhasil menuntaskan perjanjian CEPA dengan Uni Eropa, setelah Singapura dan Vietnam.
Perjanjian CEPA ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara resmi pada awal 2027, setelah melalui proses ratifikasi di masing-masing pihak. Pemerintah Indonesia optimistis bahwa CEPA akan menjadi motor penggerak utama dalam memperluas akses pasar, menarik investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. (ris)


as a preferred source on Google




