Jakarta (beritajatim.id) – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas langkah cepat dalam menetapkan dua tersangka terkait pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga mendesak agar dalang di balik insiden tersebut segera diungkap.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai langkah kepolisian patut diapresiasi. “Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar pemeriksaan mendalam dilakukan untuk mengetahui siapa yang menyuruh mereka membubarkan diskusi tersebut,” ujar Sugeng.
Sugeng menilai pembubaran diskusi yang dihadiri tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, dan Din Syamsuddin itu tidak seharusnya terjadi.
Ia mencurigai ada motif politik di balik aksi tersebut, di mana sekelompok orang diduga diperintahkan oleh pihak berkepentingan untuk membubarkan acara.
“Ada indikasi kuat bahwa pembubaran ini terkait kepentingan politik tertentu. Saya mendapat informasi bahwa pelaku berasal dari organisasi pemuda partai tertentu,” tambahnya.
Peristiwa pembubaran ini terjadi pada Sabtu (29/9) di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah mengamankan lima orang terkait kasus ini, dengan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan perusakan dan penganiayaan.
“Lima orang telah kami amankan, dan dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. (tin/hdl)


as a preferred source on Google




