Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Jimly Asshiddiqie: Setiap Anak Bangsa Memiliki Hak untuk Mencalonkan Diri dalam Pilpres

Jimly Asshiddiqie: Setiap Anak Bangsa Memiliki Hak untuk Mencalonkan Diri dalam Pilpres

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 11 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie (foto: youtube @FadliZonOfficial)

Jakarta (beritajatim.id) – – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Founder Jimly School of Law and Government (JSLG), Jimly Asshiddiqie, menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Pemilu 2029.

Menurutnya, kebijakan ini akan memperluas peluang setiap anak bangsa untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden (Capres) serta memperkaya demokrasi Indonesia.

Dalam acara Ngaji Konstitusi bertajuk Masa Depan Demokrasi Indonesia: Presidential Threshold Pasca Putusan MK yang digelar di Jakarta, Jumat (10/1/2025),

Jimly menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang setara bagi setiap calon, terlepas dari latar belakang etnis atau wilayahnya.

“Semakin banyak Capres, semakin baik. Indonesia memiliki keberagaman etnis, jadi untuk apa dibatasi? Biaya kampanye mungkin besar, tapi tetap akan ada mekanisme alami yang mengatur jumlah Capres,” ujar Jimly.

Ia juga menegaskan bahwa penghapusan ambang batas presiden akan membuka ruang lebih besar bagi representasi etnis dari seluruh wilayah Indonesia, seperti Aceh dan Papua. Menurutnya, inklusivitas ini akan memperkaya demokrasi dan mencerminkan semangat kebhinekaan.

Kontrol Alami Bagi Jumlah Capres

Jimly menepis anggapan bahwa banyaknya Capres akan membebani proses pemilu. Ia percaya bahwa mekanisme alami, seperti kebutuhan akan biaya kampanye yang besar dan pertimbangan elektabilitas, akan secara otomatis membatasi jumlah calon yang serius maju.

“Tidak mungkin jumlah Capres mencapai belasan. Pilpres itu mahal, dan para pendukung akan menghitung peluang menangnya. Tidak ada yang mau buang uang sia-sia. Jadi, mekanisme kontrol ini sudah ada secara alami,” jelasnya.

Baca Juga:  Kuota LPG 3 Kg di Surabaya Aman, Pemkot Imbau Warga Tidak Panic Buying

Penghapusan ambang batas presiden disahkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-XXII/2024.

Putusan ini diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.

Diskusi terkait putusan ini turut dihadiri sejumlah pakar, seperti Titi Anggraini (Pakar Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia), Geofani Milthree Saragih (Founder Adikara Cipta Aksa), Jamaludin Ghafur (Kepala Departemen Hukum Tata Negara FH UII), serta Taufiqurrohman (Dewan Pakar JSLG).

Harapan Bagi Demokrasi yang Lebih Inklusif

Dengan penghapusan ambang batas ini, demokrasi Indonesia diharapkan menjadi lebih inklusif. Jimly meyakini bahwa kebijakan ini akan mendorong munculnya calon presiden dari berbagai latar belakang etnis dan budaya, mencerminkan keragaman bangsa.

“Terpilih atau tidak, itu urusan belakangan. Yang penting, semua suara dari berbagai daerah dan etnis bisa tersalurkan,” kata Jimly.

Meski jumlah Capres dapat bertambah, mekanisme alami akan tetap menjadi kontrol efektif, memastikan hanya calon dengan kemampuan dan elektabilitas tinggi yang mampu bersaing. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
ambang batas Capres Jimly Asshiddiqie Mahkamah Konstitusi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.