Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kanwil Kemenkumham Jatim Sosialisasikan UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan di Rutan Nganjuk

Kanwil Kemenkumham Jatim Sosialisasikan UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan di Rutan Nganjuk

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 22 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kegiatan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2022 kepada warga binaan di Rutan Nganjuk
Kegiatan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2022 kepada warga binaan di Rutan Nganjuk

Nganjuk (beritajatim.id) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur terus gencar dalam mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyuluhan langsung kepada warga binaan di Rutan Nganjuk pada hari ini (22/6/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Nganjuk dengan dihadiri oleh Kepala Rutan, Bambang Hendra Setyawan, dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Kanwil Kemenkumham Jatim, Candra Derista. Para warga binaan menjadi sasaran dari penyuluhan ini.

Sebelum dimulainya penyuluhan, acara diawali dengan sambutan dari Karutan Nganjuk. Dalam sambutannya, Hendra berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat kepada para tahanan yang hadir maupun yang tidak dapat hadir pada saat itu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang hukum, khususnya terkait dengan undang-undang pemasyarakatan yang baru,” ujar Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu hak dari warga binaan dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Peserta diharapkan untuk mengajukan pertanyaan jika ada hal yang belum jelas.

“Semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat kepada semua peserta, baik yang hadir maupun yang tidak dapat hadir saat ini,” tambahnya.

Peserta dengan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan hukum. Mulai dari menonton film pendek tentang pemasyarakatan, pemaparan materi, hingga pertunjukan hasil karya dari Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lain di Jawa Timur. Salah satu sesi yang menarik adalah saat membuka kotak rahasia.

Baca Juga:  Polwan Polres Magetan Peringati HUT ke-77 dengan Edukasi Anti-Bullying di Sekolah

“Cara sosialisasi mengenai undang-undang pemasyarakatan yang baru memang perlu dilakukan secara masif,” ungkap Candra.

Pasalnya, dalam peraturan tersebut terdapat beberapa perubahan signifikan, antara lain terkait nomenklatur, tujuan pemidanaan, fungsi pemasyarakatan, serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh para tahanan, anak, dan warga binaan.

Candra menjelaskan bahwa tujuan pemidanaan telah mengalami pergeseran. Jika sebelumnya tujuan utamanya adalah memberikan hukuman dan efek jera kepada pelaku, kini telah berubah menjadi tujuan untuk membimbing, mendidik, dan membuat pelaku menyesali perbuatannya serta bertanggung jawab atas tindakannya.

“Selain itu, pemidanaan saat ini tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga memperhatikan pemulihan korban dan keadaan. Hal ini sejalan dengan visi-misi keadilan restoratif dan untuk mencapai proses reintegrasi sosial yang diharapkan,” terangnya.

Dengan meningkatnya sosialisasi mengenai undang-undang pemasyarakatan yang baru, diharapkan para tahanan, anak, dan warga binaan dapat mengetahui dan memahami hak dan kewajiban mereka. Selain itu, undang-undang pemasyarakatan saat ini juga memberikan peluang besar bagi partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemasyarakatan.

Masyarakat diharapkan dapat aktif terlibat dalam proses pelaksanaan pemasyarakatan demi mencapai tujuan pemasyarakatan, hukum, dan keadilan restoratif melalui kerjasama yang baik dengan berbagai pihak dan kalangan. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kanwil Kemenkumham Jatim Rutan Nganjuk
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.