Pelalawan (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Riau bersama TNI menegaskan komitmen untuk mengedepankan pendekatan berkeadilan dalam menangani konflik permukiman di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/12/2025).
Kapolda Riau menilai bahwa penyelesaian persoalan di kawasan TNTN tidak dapat diselesaikan semata-mata melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, persoalan tersebut memiliki dimensi sosial, kemanusiaan, serta menyangkut martabat masyarakat yang telah bermukim di kawasan itu selama puluhan tahun. Oleh karena itu, negara diharapkan hadir tidak hanya sebagai aparat penegak aturan, tetapi juga sebagai pihak yang menawarkan solusi menyeluruh.
Dalam arahannya, Irjen Pol Herry Heryawan mendorong agar penyelesaian konflik ditempuh melalui mekanisme relokasi secara sukarela dengan pendekatan manusiawi. Langkah tersebut perlu disertai program pemberdayaan ekonomi agar kesejahteraan masyarakat terdampak tetap terjaga dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi warga, sehingga proses dialog dapat berlangsung tanpa tekanan, intimidasi, maupun rasa takut.
Terkait aspirasi masyarakat adat di kawasan TNTN, Kapolda Riau mendorong adanya koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Pemerintah Kabupaten Pelalawan dinilai perlu terlibat aktif dalam proses validasi dan penetapan hak ulayat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pendekatan dialog dengan tokoh adat dan pemuda setempat juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap keputusan diambil secara tepat dan berkeadilan. Kapolda menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Polri, TNI, Balai TNTN, hingga pemerintah daerah, harus berada dalam satu visi dan langkah yang sejalan.
Menurutnya, upaya menjaga kelestarian hutan merupakan amanah bagi generasi mendatang, sementara perlindungan terhadap harkat dan martabat masyarakat merupakan kewajiban moral bersama. Oleh sebab itu, persoalan TNTN harus dipandang sebagai tanggung jawab kolektif yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan berkelanjutan.
Secara historis, kawasan Taman Nasional Tesso Nilo telah dihuni masyarakat selama puluhan tahun. Kondisi tersebut menuntut pendekatan penanganan yang tidak hanya tegas, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Menghadapi tahun 2026, Kapolda Riau menginstruksikan jajarannya untuk menyusun peta jalan penanganan TNTN secara komprehensif. Peta jalan tersebut akan mencakup tahapan kegiatan, kebutuhan anggaran, pelibatan personel lintas instansi, serta indikator capaian yang terukur. Seluruh rencana tersebut dijadwalkan akan dibahas secara rinci dalam rapat kerja awal tahun 2026 agar penanganan konflik di kawasan TNTN dapat berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. (ang)


as a preferred source on Google




