Jakarta (beritajatim.id) – Kasus dugaan pelecehan seksual di dunia olahraga kembali menjadi sorotan publik setelah seorang atlet kickboxing putri asal Jawa Timur mengungkap pengalaman traumatis yang dialaminya. Pengakuan atlet berinisial VAP (24) yang disampaikan melalui media sosial memicu perhatian luas sekaligus membuka diskusi mengenai perlindungan atlet di Indonesia.
Pengakuan tersebut menyebutkan bahwa peristiwa yang dialaminya telah dipendam dalam waktu lama. Atlet tersebut mengaku sempat merasa takut untuk bersuara karena posisi terduga pelaku yang memiliki jabatan penting dalam organisasi olahraga.
Kasus ini kini telah ditangani oleh kepolisian. Polda Jawa Timur menetapkan seorang pria berinisial WPC sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Terduga pelaku diketahui merupakan pelatih sekaligus Ketua Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia Jawa Timur.
Menpora Erick Thohir Kecam Penyalahgunaan Kekuasaan
Perkembangan kasus ini mendapat perhatian serius dari Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir. Ia mengecam keras dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya bertugas membina dan melindungi atlet.
Menurut Erick Thohir, pengungkapan kasus ini menunjukkan keberanian korban dalam memperjuangkan keadilan, terutama mengingat relasi kekuasaan antara pelatih dan atlet yang sering kali membuat korban merasa tertekan untuk tetap diam.
Ia menilai dunia olahraga seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Penyalahgunaan jabatan atau posisi untuk melakukan kekerasan terhadap atlet dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Kasus Kekerasan Seksual di Olahraga Jadi Alarm Serius
Menpora juga menyoroti fakta bahwa dalam beberapa kasus kekerasan seksual yang belakangan muncul di dunia olahraga, pelaku diduga merupakan pihak yang memiliki otoritas terhadap atlet, seperti pelatih.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya relasi kuasa yang rentan disalahgunakan. Karena itu, pemerintah menegaskan komitmen untuk membersihkan dunia olahraga dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Menurut Erick Thohir, siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan kekerasan tidak seharusnya lagi diberi ruang dalam ekosistem olahraga nasional.
Dorongan Penguatan Sistem Perlindungan Atlet
Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mendorong organisasi olahraga, pengurus cabang olahraga, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan para atlet dapat berlatih dan berkompetisi tanpa rasa takut. Selain itu, diperlukan mekanisme pelaporan yang aman serta dukungan psikologis bagi korban kekerasan.
Kasus yang mencuat dari cabang olahraga kickboxing ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan olahraga tidak hanya berfokus pada prestasi, tetapi juga pada perlindungan terhadap atlet sebagai manusia yang memiliki hak atas keamanan dan martabat.
Upaya menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan berintegritas diharapkan dapat memastikan para atlet Indonesia berkembang secara optimal sekaligus terlindungi dari segala bentuk kekerasan. (ian)


as a preferred source on Google




