Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 30 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI (foto: Dok DPR RI)
Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pemasangan pagar laut di Tangerang.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung untuk mengusut dugaan keterlibatan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan terhadap jajaran ATR/BPN. Ini bukan penyidikan, tetapi upaya untuk mengungkap secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memberi perintah, dan siapa saja yang terlibat,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Politisi Fraksi NasDem itu menekankan pentingnya keterbukaan dari Menteri ATR/BPN terkait sertifikat lahan yang digunakan untuk pemasangan pagar laut. Ia meminta pemerintah untuk mengungkap detail kepemilikan tanah agar tidak ada kesan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang mencoba lepas tangan dari permasalahan yang sudah berlangsung lama.

“Kita ingin tahu secara transparan, bidang tanah mana saja yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Informasi ini harus dibuka ke publik—nomor sertifikat, tanggal penerbitan, luas lahan, dan lainnya. Jangan sampai kita di sini hanya menjadi ‘tukang cuci piring’ atas penerbitan sertifikat yang sudah terjadi puluhan tahun lalu tetapi baru mencuat sekarang,” tegas Rifqinizamy.

Baca Juga:  Longsor di Desa Semangat Gunung, 10 Orang Masih Dalam Pencarian

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan lahan yang memiliki SHM dan SHGB di wilayah laut Tangerang melalui aplikasi Bhumi.ATR.

Dalam pemaparan data yang disampaikan Nusron Wahid, diketahui bahwa pagar laut telah dipasang di 16 desa di Tangerang. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait legalitas penggunaan lahan tersebut dan kepentingan di balik pemasangan pagar tersebut.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dari Kejaksaan Agung masih berlangsung. Publik pun menanti langkah tegas pemerintah dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi serta memastikan tidak ada praktik ilegal dalam pengelolaan lahan di wilayah pesisir Tangerang. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
DPR RI Kejaksaan Agung pagar laut Tangerang
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.