Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kekerasan terhadap Jurnalis Ciderai Hak Masyarakat untuk Tahu, IKA Stikosa AWS Desak Pengusutan Tuntas

Kekerasan terhadap Jurnalis Ciderai Hak Masyarakat untuk Tahu, IKA Stikosa AWS Desak Pengusutan Tuntas

Anggadia MAnggadia M News 25 Maret 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)
(foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

Surabaya (beritajatim.id) – Kasus kekerasan terhadap jurnalis beritajatim.com dan Suara Surabaya saat meliput aksi demo menolak revisi UU TNI menuai kecaman dari berbagai pihak.

Ikatan Alumni Stikosa AWS (IKA Stikosa AWS) menegaskan bahwa tindakan ini mencederai kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

Ketua Dewan Pakar IKA Stikosa AWS, Hendro D. Laksono, menyoroti ironi di balik kejadian ini. Menurutnya, insiden kekerasan terjadi tidak lama setelah Polri berkomitmen mengusut teror terhadap Redaksi TEMPO. “Artinya, Polri masih belum memahami esensi di balik dua peristiwa ini,” ujar Hendro, Rabu (25/3/2025).

Baik dalam kasus teror di Redaksi TEMPO maupun kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya, Hendro menilai bahwa keduanya menunjukkan kegagalan perlindungan terhadap jurnalis. “Ini adalah bentuk teror dan pembungkaman. Ini juga penghianatan terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi

Hendro mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Dalam UU No. 40 Tahun 1999, disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers nasional tidak boleh mengalami penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Pasal 8 UU tersebut dengan jelas menyatakan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tambah Hendro.

Lebih dari itu, Hendro menekankan bahwa jurnalis berperan sebagai mata dan telinga masyarakat. Kebebasan pers memungkinkan publik mendapatkan informasi penting tentang kebijakan pemerintah, kondisi sosial, ekonomi, hingga isu hak asasi manusia.

Baca Juga:  Stikosa AWS Kolaborasi dengan Stikes RKZ dalam Layanan Kesehatan Preventif Stunting

“Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Tanpa pers yang bebas, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang transparan dan berimbang,” ujarnya.

Pers yang bebas juga berfungsi sebagai pengawas kekuasaan dengan mengungkap kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum. “Jika kebebasan pers terancam, transparansi hilang, korupsi merajalela, dan demokrasi bisa runtuh,” lanjut Hendro.

IKA Stikosa AWS Desak Pengusutan Tuntas

Ketua IKA Stikosa AWS, Dian Laksana, menyatakan pihaknya terus mencari informasi lebih lanjut terkait insiden kekerasan ini.

“Kami khawatir masih ada aksi kekerasan lain selain yang dialami Rama Indra Surya (jurnalis beritajatim.com) dan Wildan Pratama (reporter Suara Surabaya). Kami masih menunggu informasi lapangan terkait aksi menolak revisi UU TNI di Surabaya,” katanya.

IKA Stikosa AWS dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Dian meminta kasus ini diusut hingga tuntas.

“Kami mendesak adanya tindakan nyata dari aparat, bukan sekadar pernyataan. Komitmen Kapolri untuk melindungi jurnalis harus dibuktikan dengan langkah konkret,” tegas Dian.

Dengan terus berulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis, IKA Stikosa AWS menekankan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga. Tanpa pers yang bebas, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan akan semakin tergerus. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
IKA Stikosa AWS Kekerasan Terhadap Jurnalis stikosa aws
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.