Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Hukum (Kemenkum) melaporkan capaian kinerja positif pada triwulan II 2025 dengan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan percepatan transformasi digital layanan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kementerian dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.
Pada periode April–Juni 2025, Kemenkum menyelesaikan 3.163.862 permohonan layanan hukum dari total 3.176.756 permohonan. Angka ini meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu dengan tingkat penyelesaian naik dari 98,44 persen menjadi 99,59 persen.
PNBP yang dihasilkan dari layanan tersebut mencapai Rp271,34 miliar, naik 1,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini adalah hasil konsistensi pelayanan publik berbasis digital yang semakin cepat dan transparan,” ujar Supratman di Gedung BPSDM Kemenkum, Selasa (29/7).
Dukung Program Presiden Prabowo
Di bidang badan usaha, Kemenkum memfasilitasi pendaftaran 80.081 Koperasi Desa Merah Putih sebagai badan hukum. Program ini menjadi bagian dari agenda pemerataan ekonomi yang digagas Presiden Prabowo, dengan dukungan lintas kementerian, TNI/Polri, dan pemerintah daerah.
Kemenkum juga mencatat kinerja positif di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Hingga triwulan II 2025, terdapat 82.661 permohonan, didominasi hak cipta (41.855) dan merek dagang (33.613). Total penyelesaian permohonan KI pada semester I mencapai 192.187, meningkat signifikan dari 109.326 pada semester I 2024.
PNBP dari layanan KI pun naik 11,24 persen menjadi Rp240,85 miliar. Menurut Supratman, lonjakan ini tak lepas dari percepatan layanan berbasis digital.
Kemenkum saat ini menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas nasional, termasuk RUU KUHAP yang sudah masuk tahap pembahasan DIM bersama DPR. Selain itu, RUU Narkotika, RUU Psikotropika, serta revisi UU Kepailitan tengah disusun bersama kementerian terkait.
Pada triwulan II, Kemenkum juga menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi peraturan dari 3.623 permohonan yang masuk, meliputi bidang politik, HAM, pemerintahan, hingga perekonomian daerah.
Perluasan Akses Hukum dan Pelatihan Paralegal
Di bidang bantuan hukum, Kemenkum mencatat pendirian 10.470 Pos Bantuan Hukum (Posbankum), melampaui target tahunan 7.000. Pada periode yang sama, sebanyak 2.587 kasus hukum berhasil ditangani, baik litigasi maupun nonlitigasi.
Selain itu, terdapat 15.092 paralegal telah mengikuti pelatihan, serta 1.023 kepala desa dan lurah yang dilatih sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP).
Kemenkum juga mengembangkan layanan jurnal elektronik (e-Journal) dengan tiga publikasi terakreditasi SINTA 2. Artikel hukum dari jurnal tersebut sudah dibaca lebih dari 48.825 kali oleh masyarakat.
Di sisi pengembangan SDM, 34.637 peserta mengikuti berbagai pelatihan, mulai dari webinar, MOOC, hingga pembelajaran hybrid.
Supratman menegaskan Kemenkum menargetkan seluruh layanan hukum berbasis digital pada 2026.
“Kami yakin digitalisasi membuat layanan lebih cepat, efisien, inklusif, dan transparan, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya. (hdl)


as a preferred source on Google




