Solo (beritajatim.id) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengimbau seluruh jajaran Bawaslu daerah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan, khususnya pada tahapan-tahapan krusial Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Bagja dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional: Sinergitas Penyelenggara Pemilu dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada Jumat (15/11/2024).
Bagja menegaskan bahwa putusan-putusan penting, terutama yang berkaitan dengan pembatalan atau sanksi lainnya, harus dirumuskan dengan sangat teliti.
“Jika terkait sanksi pembatalan, teman-teman di daerah harus sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut, dan lainnya,” ujar Bagja.
Ia juga mengingatkan bahwa keputusan yang tidak cermat dapat berisiko dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Oleh karena itu, Bagja meminta jajaran daerah untuk memahami struktur dan pola hubungan kelembagaan dengan lebih baik.
Koordinasi dengan Tingkat Pusat
Bagja menyoroti pentingnya koordinasi antara Bawaslu daerah dan pusat, terutama dalam keputusan besar seperti yang menyangkut hak pilih.
Semua keputusan strategis, termasuk pembatalan pencalonan atau pelanggaran terkait hak pilih, harus dikomunikasikan dengan Bawaslu pusat untuk mencegah potensi masalah.
“Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal. Keputusan penting harus disampaikan kepada kami di tingkat pusat agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, Bagja berharap Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat koordinasi. Menurutnya, saran perbaikan dari Bawaslu sebaiknya ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama sebelum diterapkan.
“Kami harap saran perbaikan dari Bawaslu bisa dibicarakan bersama untuk menciptakan sinergi dalam pelaksanaan Pemilu,” tambahnya.
Rapat tersebut merupakan salah satu upaya memperkuat sinergitas antarpenyelenggara Pemilu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan. (ted)


as a preferred source on Google




