Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Sport»Konflik KBI Jatim, Pengkab dan Pengkot Tuntut Musprovlub

Konflik KBI Jatim, Pengkab dan Pengkot Tuntut Musprovlub

Haris DwiHaris Dwi Sport 3 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konflik internal di tubuh Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia (Pengprov KBI) Jawa Timur kian memanas. (foto dok KBI)
Konflik internal di tubuh Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia (Pengprov KBI) Jawa Timur kian memanas. (foto dok KBI)

Surabaya (Beritajatim.id) – Konflik internal di tubuh Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia (Pengprov KBI) Jawa Timur kian memanas. Sejumlah Pengurus Kabupaten (Pengkab) dan Pengurus Kota (Pengkot) mendesak digelarnya Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) menyusul dugaan pelanggaran AD/ART, penyalahgunaan kewenangan, hingga minimnya transparansi keuangan dan pembinaan atlet.

Desakan tersebut menguat usai pertemuan para Pengkab dan Pengkot dengan KONI Jawa Timur yang membahas dinamika organisasi menjelang dan setelah proses penjaringan calon Ketua Pengprov KBI Jatim.

Perwakilan Pengkab KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, menyebut kondisi internal KBI Jatim saat ini sudah tidak sehat dan berpotensi merugikan daerah.

“Pertemuan ini kami desain sebagai langkah lanjutan setelah carut-marut yang terjadi di tubuh Pengprov KBI Jawa Timur, khususnya menjelang dan setelah proses penjaringan calon ketua umum,” ujar Dasuki, Selasa (3/2/2026).

Pembekuan Pengkab Dinilai Bermuatan Politik

Dasuki menilai dinamika memanas setelah Pengprov KBI Jatim membekukan enam Pengkab/Pengkot dan menjatuhkan sanksi kepada tiga lainnya. Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki dasar aturan organisasi yang jelas.

“Kami menilai ada abuse of power yang dilakukan pimpinan Pengprov KBI Jatim. Alasan pembekuan sangat tidak masuk akal dan tidak diatur dalam AD/ART, termasuk soal ketidakhadiran dalam Rakerprov,” tegasnya.

Ia menduga, langkah pembekuan tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah pendukung bakal calon tertentu dalam kontestasi pemilihan ketua umum.

Baca Juga:  Tiket Derbi Jatim Tak Lagi Ludes, Persebaya Hadapi Tantangan Serius dari Suporter

Transparansi Keuangan dan Pembinaan Disorot

Selain soal sanksi, Dasuki juga menyoroti minimnya transparansi keuangan dan pola pembinaan atlet yang dinilai tidak merata.

“Selama ini tidak ada transparansi penggunaan keuangan. Pembinaan berjalan parsial dan hanya melibatkan kelompok tertentu yang loyal. Pengurus yang berbeda pendapat justru disingkirkan,” jelasnya.

Ia juga mengkritik penyelenggaraan event yang disebut dikuasai kelompok tertentu.

“Pengprov seolah bukan wadah pembinaan, tapi seperti tim pribadi atau event organizer. Pengkab dan Pengkot tidak merdeka menggelar event karena harus melalui kelompok tertentu, termasuk pengelolaan dananya,” imbuhnya.

Dampak kondisi tersebut, lanjut Dasuki, dirasakan langsung oleh daerah, termasuk saat pengiriman atlet ke kejuaraan nasional.

“Kejurnas kemarin, atlet-atlet dari Bangkalan berangkat mandiri. Bahkan atlet yang dikirim ke pusat juga mandiri. Lalu buat apa ada Pengprov jika fungsi pendanaan dan pembinaan tidak berjalan?” tandasnya.

Desak Musprovlub dan Dukung Proses Hukum

Atas berbagai persoalan tersebut, Pengkab dan Pengkot secara tegas mendesak digelarnya Musprov Luar Biasa.

“Kami berprinsip Musprov Luar Biasa harus digelar karena kepemimpinan saat ini cacat prosedur dan hukum. Tidak mungkin KBI Jatim berkembang jika dipimpin dengan pola seperti ini,” tegas Dasuki.

Ia juga menyinggung dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pimpinan Pengprov KBI Jatim dan kini ditangani aparat penegak hukum.

“Kami mendorong proses hukum berjalan seadil-adilnya dan setuntas-tuntasnya. Ini menyangkut keselamatan atlet. Prestasi tidak boleh mengorbankan perlindungan atlet,” ujarnya.

Baca Juga:  Direktur Lazio Angelo Fabiani Sebut Derby Roma Punya Rasa Spesial, Tak Penting Siapa yang Bermain

KONI Jatim Rekomendasikan Pencabutan Sanksi

Sementara itu, perwakilan Pengkot KBI Kota Malang, Meta Andri, menyampaikan bahwa hasil audiensi dan mediasi menunjukkan banyak pelanggaran administratif yang dilakukan Pengprov KBI Jatim.

“Dalam mediasi tadi, ditemukan banyak pelanggaran, terutama terkait pemberian sanksi pembekuan dan SP1 yang tidak berdasar dan melanggar AD/ART,” kata Meta.

Ia menegaskan, KONI Jawa Timur telah merekomendasikan agar seluruh sanksi tersebut dicabut.

“Rekomendasi KONI jelas, sanksi harus dicabut. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pengprov,” ujarnya.

Meta juga mengkritik mekanisme penjaringan calon ketua umum dengan ambang batas dukungan 50 persen.

“Batas 50 persen itu tidak wajar dan berpotensi melahirkan calon tunggal, apalagi ketika pendukung calon tertentu justru dibekukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, alasan pembekuan karena tidak menghadiri Rakerprov juga dinilai tidak sah secara administratif.

“Undangan Rakerprov tidak boleh hanya lewat WhatsApp grup. Sesuai AD/ART, undangan harus dikirim ke sekretariat. Faktanya, tidak ada surat resmi yang kami terima,” tandasnya.

Hingga kini, menurut Meta, kebuntuan masih terjadi dan tuntutan Musprov Luar Biasa tetap menjadi pilihan jika rekonsiliasi tidak membuahkan hasil.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
KBI Jatim Kisruh Organisasi Olahraga Konflik Internal KONI Musprov Luar Biasa Pembinaan Atlet
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026 Sport
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026 Sport

Erling Haaland Samai Messi dan Mbappe di Top Skor Piala Dunia 2026, Norwegia Ukir Sejarah ke Perempat Final

6 Juli 2026 Sport

Merlin, Bebek Berjersey Meksiko yang Mendadak Jadi Maskot Tak Resmi Piala Dunia 2026

25 Juni 2026 Sport

Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Portugal Hajar Uzbekistan 5-0

24 Juni 2026 Sport

Kylian Mbappe Cetak Dua Gol dan Ukir Rekor Baru, Prancis Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

23 Juni 2026 Sport
Leave A Reply Cancel Reply

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Berita Terbaru
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.