Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa dua korban yang ditemukan tewas di gedung terbakar kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, meninggal dunia akibat terbakar, bukan karena kekerasan.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, setelah hasil pemeriksaan forensik terhadap sisa kerangka kedua korban rampung dilakukan di RS Polri, Jakarta Timur, pada Jumat (7/11/2025).
“Dari hasil pemeriksaan tulang tengkorak, tulang panjang, hingga tulang panggul, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tumpul atau cedera akibat jatuh. Kondisinya menunjukkan korban meninggal karena terbakar,” ujar Brigjen Sumy Hastry kepada wartawan.
Hasil Forensik: Tidak Ada Unsur Kekerasan
Menurut Sumy, analisis tim forensik menunjukkan bahwa sisa organ dan kerangka korban mengalami kerusakan berat akibat panas api, yang konsisten dengan kematian karena terbakar.
“Dengan demikian, kami menetapkan penyebab kematian keduanya karena terbakar. Tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik lain,” tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan metode identifikasi tulang dan uji DNA, guna memastikan identitas kedua korban yang sempat dilaporkan hilang sejak kebakaran terjadi.
Kronologi Penemuan Korban
Dua kerangka manusia sebelumnya ditemukan di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada 29 Agustus 2025. Penemuan sisa kerangka tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2025), sebulan setelah kebakaran melanda gedung itu.
Tim penyidik kemudian mengambil sampel DNA dari keluarga dua orang yang dilaporkan hilang untuk proses pencocokan antemortem dan postmortem di Laboratorium Forensik Polri.
Identitas Korban Terungkap Lewat Tes DNA
Dari hasil uji DNA, Polri memastikan identitas dua korban tersebut masing-masing adalah Reno Syahputrodewo, anak dari Muhammad Yasin, dan Muhammad Farhan Hamid, anak dari Hamidi.
“Nomor postmortem 0080 cocok dengan antemortem 002, teridentifikasi sebagai Reno Syahputrodewo. Sedangkan postmortem 0081 cocok dengan antemortem 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” jelas Brigjen Sumy.
Dengan terungkapnya hasil identifikasi ini, pihak keluarga kedua korban telah diberitahu, dan proses penyerahan jenazah dilakukan sesuai prosedur Polri.
Polri Lanjutkan Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Meski penyebab kematian korban telah dipastikan karena terbakar, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan mengenai sumber dan penyebab awal kebakaran gedung ACC Kwitang.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Inafis, dan Labfor Polri masih mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan apakah kebakaran tersebut murni insiden atau ada unsur kelalaian. (ang)


as a preferred source on Google




