Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Literasi Al-Qur’an Jadi Syarat Rekrutmen dan Karier Guru PAI, Kemenag Siapkan Reformasi Nasional

Literasi Al-Qur’an Jadi Syarat Rekrutmen dan Karier Guru PAI, Kemenag Siapkan Reformasi Nasional

Isnan SaidIsnan Said News 31 Desember 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kemenag menetapkan literasi Al-Qur’an sebagai syarat rekrutmen dan karier guru PAI setelah asesmen 2025 menunjukkan mayoritas guru masih di level dasar.
Kemenag menetapkan literasi Al-Qur’an sebagai syarat rekrutmen dan karier guru PAI setelah asesmen 2025 menunjukkan mayoritas guru masih di level dasar (foto: Dok Kemnag RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menegaskan bahwa literasi Al-Qur’an akan menjadi persyaratan utama dalam rekrutmen, sertifikasi, serta pengembangan karier guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Kebijakan ini dirumuskan sebagai respons atas hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 yang menunjukkan masih rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan guru PAI jenjang SD dan SDLB.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa kompetensi membaca Al-Qur’an tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan akan terintegrasi secara menyeluruh dalam siklus pengelolaan guru PAI. Mulai dari proses seleksi awal, sertifikasi profesional, hingga penilaian kinerja, seluruhnya akan berbasis pada standar literasi Al-Qur’an yang terukur.

Hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD dan SDLB menunjukkan bahwa 58,26 persen guru masih berada pada kategori pratama atau dasar dalam membaca Al-Qur’an. Sementara itu, 30,4 persen berada pada kategori madya dan hanya 11,3 persen yang telah mencapai kategori mahir. Penilaian tersebut dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) milik Kementerian Agama.

Pengumpulan dan validasi data dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Hasilnya dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi, baik pada level nasional maupun daerah.

Secara agregat, rata-rata Indeks Membaca Al-Qur’an guru PAI SD dan SDLB tercatat sebesar 57,17. Analisis indikator memperlihatkan bahwa pemahaman terhadap hukum bacaan tajwid menjadi aspek paling lemah dan membutuhkan penguatan serius dalam pembinaan guru.

Baca Juga:  Refleksi Setahun Kemenag di Era Prabowo–Gibran: Menjaga Kerukunan, Sejahterakan Guru, dan Perkuat Ekonomi Umat

Amin Suyitno menilai temuan tersebut sebagai tantangan mendasar bagi sistem pendidikan keagamaan di sekolah. Menurutnya, guru PAI merupakan garda terdepan dalam pembentukan literasi Al-Qur’an peserta didik. Kondisi di mana lebih dari separuh guru belum fasih membaca Al-Qur’an dipandang sebagai persoalan struktural yang harus dijawab melalui kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan.

Pandangan senada disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir. Ia menilai bahwa kebijakan menjadikan literasi Al-Qur’an sebagai syarat utama karier guru PAI sudah menyentuh akar persoalan mutu pembelajaran. Munir menyoroti bahwa persoalan utama tidak semata terletak pada kompetensi pedagogik, tetapi juga pada kemampuan dasar guru dalam membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid.

Munir juga mengaitkan langsung kemampuan guru dengan capaian peserta didik. Menurutnya, keterbatasan kompetensi guru dalam membaca Al-Qur’an berimplikasi pada rendahnya literasi Al-Qur’an siswa sekolah dasar yang hingga kini masih didominasi kategori dasar.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan melakukan reorientasi kebijakan sertifikasi guru PAI dengan menyusun standar kompetensi berbasis literasi Al-Qur’an. Selain itu, penguatan kemitraan dengan pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) akan dilakukan untuk mendukung peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.

Kemenag juga berencana membangun sistem evaluasi berkala melalui asesmen nasional sebagai mekanisme kendali mutu. Langkah ini diharapkan mampu memastikan peningkatan kualitas literasi Al-Qur’an guru PAI berjalan konsisten dan berdampak langsung pada mutu pendidikan agama Islam di sekolah. (ian)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Al-Qur’an Kemenag RI pendidikan Islam
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.