Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Lula Kamal: Tunggakan Iuran BPJS Capai Rp28 Triliun, Jadi PR Bersama

Lula Kamal: Tunggakan Iuran BPJS Capai Rp28 Triliun, Jadi PR Bersama

Rahajeng PramesiRahajeng Pramesi News 22 Mei 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi BPJS Kesehatan (foto: Hendro D. Laksono)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (foto: Hendro D. Laksono)

Jakarta (beritajatim.com) — Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Lula Kamal, menyoroti tingginya tunggakan iuran peserta BPJS yang kini diperkirakan telah melampaui Rp28 triliun.

Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah bersama dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Hal itu disampaikan Lula Kamal dalam webinar bertajuk “Manajemen dan Kebijakan Publik: Pengelolaan BPJS Secara Berkelanjutan” yang digelar Universitas Paramadina melalui Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2021–2026 Ali Ghufron Mukti, Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina Ahmad Badawi Saluy, serta dibuka oleh Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini.

Dalam paparannya, Lula menjelaskan bahwa dana iuran BPJS pada dasarnya merupakan bentuk gotong royong masyarakat untuk menjamin layanan kesehatan seluruh peserta, termasuk masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

“Saat ini masyarakat Indonesia yang membayar BPJS sebenarnya sedang ‘menabung’ atau punya ‘celengan’ yang besar sekali dari iuran BPJS,” ujarnya.

Menurut Lula, layanan PBI sejatinya tidak sepenuhnya gratis karena pembiayaannya berasal dari dana kolektif peserta yang rutin membayar iuran. Ia menyebut cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan kini telah mencapai sekitar 99,4 persen penduduk Indonesia. Namun, tingkat peserta aktif yang rutin membayar iuran baru berada di kisaran 79 persen.

Kondisi tersebut, lanjutnya, ikut memicu tekanan terhadap kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Pada akhir 2025, rasio klaim disebut telah mencapai 117 persen, sementara pengumpulan dana hanya sekitar 107 persen.

Baca Juga:  BPBD Magelang Imbau Warga Siaga Hadapi Potensi Kekeringan

“Dana yang dipakai lebih besar dari yang ditabung (iuran aktif). Jadi besar pasak daripada tiang,” kata Lula.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr. Lula Kamal

Ia mengungkapkan, defisit BPJS Kesehatan terus terjadi setiap bulan dengan nilai sekitar Rp2 triliun. Bahkan pada 2026, defisit diproyeksikan mencapai Rp20 hingga Rp23 triliun. Beban terbesar disebut berasal dari pembiayaan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, gagal ginjal, dan stroke.

Menurut Lula, salah satu tantangan utama dalam sistem jaminan kesehatan nasional adalah masih dominannya pembiayaan kuratif dibandingkan upaya promotif dan preventif.

“Tindakan pencegahan harusnya bukan di kuratif, tapi di pengobatan promotive, preventif, dan itu yang belum berjalan dengan baik. Sehingga dana habis untuk belanja kesehatan dan bukan menjaga kesehatan,” tuturnya.

Selain persoalan defisit, Lula juga menyoroti tingginya peserta nonaktif akibat tunggakan iuran. Ia menyebut Indonesia juga tengah menghadapi tantangan demografis berupa meningkatnya populasi lanjut usia, tingginya kasus tuberkulosis dan penyakit kronis, sementara besaran iuran belum mengalami penyesuaian dalam beberapa tahun terakhir.

Lula mengidentifikasi sedikitnya lima isu besar yang mengancam keberlanjutan BPJS Kesehatan, mulai ancaman defisit hingga Rp30 triliun, penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI, hingga persoalan validitas data masyarakat miskin penerima bantuan iuran.

“Rumah sakit sekarang, 60-80% hidup dari BPJS. Mereka mengantri untuk jadi mitra BPJS,” ungkapnya.

Sementara itu, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia memiliki landasan konstitusional yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga:  Kunjungi Dua Ponpes di Jatim, Kapolri Sampaikan Amanat Presiden untuk Jaga Kerukunan

“Kesehatan itu adalah bagian dari hak dasar manusia,” kata Ghufron.

Ia menjelaskan, Indonesia memilih sistem pembiayaan kesehatan berbasis kontribusi peserta, bukan sepenuhnya berbasis pajak seperti di Inggris. Menurutnya, dana BPJS merupakan dana amanah milik peserta yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

“BPJS bertanggung jawab bukan pada jadwal atau kerja dokter, tapi pada sisi demand sidenya. Yakni access without financial hardship atau tanpa kesulitan keuangan,” jelasnya.

Ghufron juga menilai Indonesia berhasil memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dalam waktu relatif cepat dibandingkan sejumlah negara lain seperti Jerman, Jepang, dan Korea Selatan.

Di sisi lain, Ahmad Badawi Saluy menyoroti dampak kebijakan penonaktifan peserta PBI yang mulai berlaku sejak Februari 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut masih menyisakan persoalan bagi jutaan warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Masalah serius kini adalah sejak Februari 2026 ada kebijakan pemerintah untuk penonaktifan PBI BPJS bagi warga negara miskin ada 11 juta orang,” ujar Badawi.

Ia menilai akar persoalan terletak pada ketidaksinkronan dan belum mutakhirnya data antara Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan iuran.

Badawi menegaskan bahwa BPJS Kesehatan memegang amanah besar karena menyangkut hak dasar masyarakat sekaligus layanan publik yang dirasakan langsung oleh warga setiap hari. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
BPJS Kesehatan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.