Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Menhut Raja Juli Antoni Kunjungi Hutan Adat Leuweung Gede, Tegaskan Komitmen Perlindungan Masyarakat Adat

Menhut Raja Juli Antoni Kunjungi Hutan Adat Leuweung Gede, Tegaskan Komitmen Perlindungan Masyarakat Adat

Hendra BrataHendra Brata News 15 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hutan Adat Leuweung Gede di Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hutan Adat Leuweung Gede di Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (foto: Dok Kementerian Kehutanan RI)

Ciamis (beritajatim.id) – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Leuweung Gede di Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada 13–14 September 2025. Kunjungan ini mencetak sejarah baru karena menjadikan Raja Juli sebagai Menteri Kehutanan pertama yang secara langsung mengunjungi Kampung Kuta.

Kegiatan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) serta peran mereka dalam melestarikan hutan secara berkelanjutan. Hutan Adat Leuweung Gede sendiri merupakan satu-satunya hutan adat yang telah diakui di Jawa Barat, dengan luas sekitar 31 hektare, sebagaimana ditetapkan melalui SK Menteri LHK No. SK.1301/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/3/2018.

Kampung Kuta: Teladan Pelestarian Hutan Berbasis Adat

Dalam dialog bersama masyarakat adat, Raja Juli menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen dan konsistensi masyarakat Kampung Kuta dalam menjaga hutan keramat yang dikelola dengan aturan adat yang ketat.

“Kampung Kuta adalah teladan bagaimana masyarakat adat menjaga alam dengan penuh kearifan. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya soal ekologi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap martabat dan jati diri masyarakat adat yang telah turun-temurun menjaga alam.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa kearifan lokal yang diwariskan leluhur bisa berjalan seiring dengan program pembangunan kehutanan modern,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Semua Kayu Indonesia Legal dan Lestari, Diawasi Ketat Lewat SVLK

Hukum Adat: Pilar Kelestarian Hutan

Raja Juli menilai bahwa hukum adat terbukti menjadi benteng kuat pelestarian hutan, sekaligus media pembelajaran bagi masyarakat luas dalam menjaga lingkungan hidup secara sakral.

“Hutan adat harus menjadi ruang belajar bersama. Masyarakat adat mengajarkan kita merawat hutan dengan penuh hormat dan nilai spiritual,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memperluas pengakuan, memberi akses legal, dan menjamin manfaat ekonomi dari hutan adat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

160 Hutan Adat Telah Diakui

Sejak 2016 hingga Juli 2025, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 unit Hutan Adat di Indonesia dengan total luas mencapai 333.687 hektare. Pengelolaan ini melibatkan sekitar 83 ribu kepala keluarga masyarakat hukum adat di 41 kabupaten dan 19 provinsi.

Selain meninjau kawasan hutan keramat, Menteri Kehutanan juga menyaksikan panen komoditas aren, salah satu hasil hutan bukan kayu andalan Kampung Kuta. Warga memanfaatkan aren sebagai sumber pangan, pendapatan, dan identitas budaya.

Produk yang dikembangkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kampung Kuta mencakup gula aren, kopi, madu klanceng, kerajinan bambu, serta pangan lokal lainnya.

“Dukungan terhadap pengembangan komoditas aren adalah investasi untuk memperkuat ekonomi lokal dan sekaligus menjaga kelestarian hutan adat,” ungkap salah satu tokoh adat setempat.

Dukungan Lintas Sektor

Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Kehutanan, Perangkat Daerah terkait, Pimpinan UPT Kementerian Kehutanan di Jawa Barat, serta tokoh adat dan sesepuh Kampung Kuta. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan dukungan lintas sektor dalam memperkuat posisi masyarakat hukum adat sebagai penjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Union Berlin vs Borussia Mönchengladbach: Tuan Rumah Jaga Peluang Amankan Poin Penuh di Bundesliga

Kunjungan Menteri Raja Juli Antoni ke Hutan Adat Leuweung Gede menjadi simbol nyata hadirnya negara di tengah masyarakat adat, sekaligus memperkuat sinergi antara kearifan lokal dan pembangunan kehutanan modern. Pemerintah berharap pengakuan hutan adat dapat menjadi instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat melalui pengelolaan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, serta pelestarian budaya. (hen)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI Raja Juli Antoni
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.