Medan (beritajatim.id) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo menegaskan bahwa permintaan audit terhadap penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 bukanlah bentuk tekanan terhadap penyelenggara atau atlet.
Sebaliknya, audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik serta menjaga integritas acara nasional berskala besar tersebut.
Menpora menyampaikan hal ini di Media Center PON XXI Wilayah Sumatra Utara, Medan, menjawab tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya didasarkan pada informasi yang terbatas.
“Pernyataan saya adalah respon terhadap tuduhan yang berkembang cepat setelah PON dimulai. Tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup,” kata Menpora.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola yang melibatkan Bareskrim dan Jamintel Kejaksaan Agung untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI secara ketat. Menpora menekankan bahwa seluruh proses pengawasan sudah dilakukan dengan melibatkan pihak berwenang.
“Audit ini diharapkan dapat memperkuat kinerja semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON. Ini adalah acara besar dengan anggaran besar, sehingga perlu pertanggungjawaban yang besar pula,” jelasnya.
Menpora berharap hasil audit akan memberikan rasa tenang kepada semua pihak setelah PON selesai. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang bekerja keras merasa tenang karena proses audit dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (hdl)


as a preferred source on Google




