Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024), untuk membahas sinergi dalam memberantas mafia tanah.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan pembentukan satgas khusus untuk mengatasi masalah tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan mendukung penuh program pemberantasan mafia tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.
“Kami siap membentuk satgas bersama untuk mendukung kebijakan dari Pak Menteri ATR/BPN. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan, terutama terkait sengketa lahan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers.
Menteri Nusron Wahid menyatakan pentingnya dukungan Polri, mengingat kapasitas kepolisian yang mencakup aspek hukum dan keamanan. “Kementerian ATR/BPN memerlukan kolaborasi dengan Polri agar penegakan hukum dan pengamanan dalam penyelesaian sengketa tanah dapat berjalan optimal,” kata Nusron.
Nusron juga menekankan bahwa keberadaan Polri akan memberikan kenyamanan bagi investor yang ingin berusaha di Indonesia. Langkah ini bertujuan mencegah tindakan mafia tanah yang kerap mengganggu status lahan investor.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN dan Kapolri sepakat untuk menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap mafia tanah. “Kami akan kenakan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika terbukti ada keuntungan yang diperoleh secara ilegal. Kami pastikan hak rakyat akan dikembalikan,” tegas Nusron.
Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Polri ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif, sekaligus menjaga hak-hak masyarakat dari ancaman mafia tanah. (ted)


as a preferred source on Google




