Mojokerto (beritajatim.id) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan odong-odong terjadi di Jalan Raya Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (28/3/2026) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat kendaraan bus modifikasi bernomor polisi S 8185 PA yang dikemudikan pria berinisial S (54), warga Kecamatan Puri, melaju dari arah timur ke barat. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut sejumlah penumpang saat melintasi jalan dengan kontur menanjak.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kendaraan diduga kehilangan tenaga saat menanjak. Kondisi itu membuat kendaraan berjalan mundur dan sulit dikendalikan oleh pengemudi. Dalam situasi tersebut, kendaraan akhirnya terguling ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang listrik di pinggir jalan.
Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang perempuan berinisial S (47) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara lima korban lainnya mengalami luka ringan hingga cedera otak ringan, termasuk pengemudi. Seluruh korban segera dievakuasi oleh petugas dan warga sekitar ke RS Sumberglagah, Pacet, Mojokerto untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, menyebutkan bahwa dugaan awal penyebab kecelakaan mengarah pada faktor kelalaian pengemudi yang kurang menguasai medan jalan, khususnya saat melintasi tanjakan. Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan modifikasi seperti odong-odong di jalan umum jika tidak memenuhi standar teknis dan kelayakan jalan. Kendaraan jenis ini pada dasarnya tidak dirancang sebagai angkutan penumpang di jalan raya karena minim sistem keselamatan, mulai dari pengereman hingga perlindungan bagi penumpang.
Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, termasuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci penting untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. (tin)


as a preferred source on Google




