Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Ekonomi»OJK Perkuat Keterbukaan Informasi Pasar Modal Lewat Digitalisasi Pelaporan Saham

OJK Perkuat Keterbukaan Informasi Pasar Modal Lewat Digitalisasi Pelaporan Saham

Isnan SaidIsnan Said Ekonomi 13 Januari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK
M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK

Jakarta (beritajatim.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat keterbukaan informasi di sektor pasar modal melalui pengembangan dan perluasan fitur pelaporan kepemilikan saham, perubahan kepemilikan saham, serta aktivitas penjaminan saham. Penguatan ini dilakukan melalui Aplikasi AKSes milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan didukung dengan fitur publikasi pada laman resmi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa pengembangan sistem informasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara OJK dan self-regulatory organizations (SRO) dalam memperkuat infrastruktur pasar modal nasional. Digitalisasi terintegrasi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memastikan keterbukaan informasi bagi publik sebagai bentuk perlindungan investor dan upaya menjaga integritas pasar modal Indonesia.

Menurut Ismail, OJK bersama KSEI dan BEI akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan lanjutan agar sarana pelaporan dan publikasi yang tersedia tetap optimal serta selaras dengan kebutuhan industri dan investor. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen OJK dalam mendorong transformasi digital di sektor jasa keuangan.

Aplikasi pelaporan berbasis elektronik tersebut merupakan implementasi dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 10 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham sebesar lima persen atau lebih untuk menyampaikan laporan secara elektronik, termasuk laporan aktivitas penjaminan saham dengan jumlah yang sama.

Baca Juga:  2.200 Rumah Sehat untuk Papua Pegunungan Didorong Terealisasi 2026, BP3OKP Soroti Dampak Ekonomi

Melalui AKSes KSEI, pemegang saham dan investor dapat menyampaikan laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham secara mandiri. Selain itu, pelaporan juga dapat dilakukan melalui pemberian kuasa tertulis kepada perusahaan efek, bank kustodian, biro administrasi efek (BAE), emiten, maupun pihak lain yang ditunjuk sebagai penerima kuasa.

Setelah laporan disampaikan, sistem AKSes secara otomatis meneruskan informasi tersebut kepada BEI untuk dipublikasikan kepada publik. Mekanisme ini memungkinkan proses pelaporan berjalan lebih cepat, efisien, dan minim hambatan administratif manual, sekaligus memberikan kepastian layanan serta kepatuhan terhadap tenggat waktu pelaporan.

Implementasi sistem pelaporan dan publikasi elektronik ini juga memastikan data kepemilikan dan aktivitas penjaminan saham tersaji secara lebih akurat, terintegrasi, dan terstruktur. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung analisis pasar serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di pasar modal.

Dari sisi pengawasan, OJK memperoleh manfaat berupa pemantauan kepatuhan pelaporan secara real-time melalui dashboard visual. Sistem ini dilengkapi dengan rekam jejak audit digital yang kuat, sehingga mendukung proses pengawasan, verifikasi, audit, penegakan hukum, hingga penyelesaian sengketa. Selain itu, penerapan tata kelola akses dilakukan secara ketat melalui pengaturan kewenangan pengguna yang akuntabel.

Adapun implementasi penuh sistem pelaporan dan publikasi ini telah berlaku sejak 5 Desember 2025. Penggunaannya juga telah disosialisasikan secara nasional pada 19 Desember 2025, dengan melibatkan pemegang saham, pengendali, direksi dan dewan komisaris emiten, BAE, perusahaan efek, bank kustodian, serta para pelaku utama industri pasar modal.

Baca Juga:  OJK Sempurnakan Tata Kelola Regulasi, Ubah Nomenklatur SEOJK Menjadi PADK

Melalui sosialisasi tersebut, OJK menegaskan kesiapan teknis sistem sekaligus pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap ketentuan yang berlaku, guna mendukung keterbukaan informasi dan penguatan pengawasan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. (ian)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
OJK Pasar Modal
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026 Ekonomi
Pasar Tembok Dukuh Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis bagi Pedagang Pasar Tumpah dan PKL, Relokasi Tanpa Biaya Sewa

12 Juli 2026 Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan untuk menjaga inflasi, memperkuat daya beli, membantu warga rentan, dan mendukung UMKM.

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dorong UMKM Lokal

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah di Banyuwangi untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pelaku UMKM.

Gubernur Khofifah Perluas Pasar Murah hingga Banyuwangi, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

4 Juli 2026 Ekonomi
Ilustrasi emas batangan (foto: Jingming Pan/unsplash)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp11.000 per Gram, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru

3 Juli 2026 Ekonomi
Leave A Reply Cancel Reply

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.