Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. Melalui kebijakan khusus ini, warga dapat memanfaatkan sejumlah lokasi park and ride dengan tarif yang didiskon hingga 60 persen selama periode mudik.
Program tersebut disediakan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya saat bepergian ke luar kota pada libur Lebaran.
Pelaksana tugas Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa fasilitas park and ride dapat dimanfaatkan warga yang tidak memiliki ruang garasi memadai di rumah.
Menurutnya, kendaraan yang tidak dapat disimpan di garasi dapat dititipkan di lokasi parkir milik pemerintah kota yang telah disiapkan selama masa mudik.
Tarif Parkir Lebih Murah dari Tarif Normal
Pemkot Surabaya memberikan potongan tarif sebesar 50 persen untuk kendaraan roda empat dan 60 persen untuk kendaraan roda dua. Kebijakan ini berlaku selama periode 18 hingga 29 Maret 2026.
Setelah mendapatkan diskon, tarif parkir kendaraan roda empat menjadi sekitar Rp20.000 per malam. Angka tersebut dinilai jauh lebih terjangkau dibandingkan tarif parkir menginap di sejumlah lokasi komersial yang bisa mencapai sekitar Rp100.000 per malam.
Sementara itu, kendaraan roda dua yang semula dikenakan tarif sekitar Rp25.000 per hari kini hanya dikenakan biaya Rp10.000 per 24 jam setelah potongan harga diterapkan.
Imbauan Tidak Parkir Kendaraan di Jalan
Dishub Surabaya juga mengimbau warga agar tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau di area lingkungan permukiman selama mudik. Selain berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik kendaraan, parkir di jalan dinilai dapat mengganggu akses warga maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan memanfaatkan fasilitas park and ride yang disediakan pemerintah kota, keamanan kendaraan dapat lebih terjamin sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.
Daftar Lokasi Park and Ride di Surabaya
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Surabaya menyediakan sejumlah titik park and ride yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Beberapa di antaranya berada di lokasi strategis seperti:
- Park and Ride Mayjend Sungkono
- Jalan Adityawarman Parking Area
- Kawasan Parkir Kertajaya
- Kawasan Wisata Religi Ampel
- Parkir Arif Rahman Hakim
- Siola Genteng Kali Parking Area (khusus roda dua)
- Convention Hall Surabaya Parking Area
Fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang memiliki keterbatasan kapasitas garasi di rumah, misalnya ketika menerima tamu atau memiliki kendaraan tambahan.
Dengan program ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan di kota tetap berada di lokasi parkir yang aman dan terkelola. (hdl)


as a preferred source on Google




