Tulungagung – Seekor paus jenis balin (Balaenoptera sp.) ditemukan mati terdampar di Pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Bangkai mamalia laut sepanjang 7 meter tersebut hingga kini masih berada di tepi pantai.
Sulitnya akses menuju lokasi membuat proses penguburan tidak bisa dilakukan. Alat berat tidak bisa masuk ke kawasan pantai ini. Petugas hanya mengikat bangkai agar tidak kembali ke laut.
Koordinator Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Popoh, Aipda Maryanto, mengatakan temuan bangkai paus dilaporkan seorang petani penggarap lahan di sekitar pantai pada Senin (22/9/2025). Setelah menerima laporan, pihaknya berupaya melakukan evakuasi namun terkendala sulitnya akses menuju lokasi.
“Alat berat tidak bisa masuk ke kawasan pantai, sedangkan upaya penggalian lubang manual terkendala tidak ada tenaga,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Temuan ini kemudian diteruskan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar. Koordinator BPSPL Denpasar Satker Surabaya, Suwardi, menegaskan paus balin termasuk satwa dilindungi sehingga penanganan bangkai harus sesuai prosedur.
Pihaknya meminta bantuan Satuan Pengawas (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Trenggalek untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi. “Pilihan metode penanganan bisa dikubur, dibakar, ditenggelamkan, atau dibiarkan terurai alami,” tuturnya.
Namun, opsi penguburan sulit dilakukan karena membutuhkan alat berat. Sementara pembakaran tak memungkinkan dan penenggelaman terkendala perahu yang sulit merapat. Karena lokasi bangkai jauh dari permukiman, diputuskan bangkai dibiarkan hingga terurai secara alami.
Proses pembusukan diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu. Pihaknya juga mengimbau warga agar tidak mendekat ke lokasi karena penyebab kematian paus belum diketahui dan berpotensi menularkan penyakit.
“Paus adalah mamalia berdarah panas, risikonya mirip manusia,” pungkas Suwardi. [nm/ian]

as a preferred source on Google




