Jakarta () – Keputusan pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga 80 persen menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, mengingatkan bahwa pemangkasan ini berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan akibat minimnya anggaran perawatan infrastruktur.
“Keterbatasan anggaran dapat mengurangi dana untuk pemeliharaan jalan dan jembatan. Jika ini terjadi, maka infrastruktur rawan rusak dan berpotensi meningkatkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Irmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/2/2025).
Jalan Rusak dan Kecelakaan Lalu Lintas
Irmawan menekankan pentingnya perawatan rutin jalan dan jembatan guna meminimalisir risiko kecelakaan. Saat ini, masih banyak jalan yang berlubang, retak, bergelombang, dan tergenang air, yang semakin berbahaya saat arus lalu lintas meningkat, seperti saat libur Lebaran dan Tahun Baru.
Selain itu, pemangkasan anggaran ini juga dinilai berdampak pada sektor tenaga kerja. Irmawan menjelaskan bahwa berbagai proyek Kementerian PU, termasuk preservasi jalan dan jembatan, selama ini menggunakan skema padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Kalau anggaran ini dipotong, rakyat yang jadi korban karena kehilangan kesempatan kerja dan manfaat pembangunan,” tegasnya.
Dampak Pemangkasan Anggaran
Dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), disebutkan bahwa anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas menjadi Rp 29,57 triliun, dari sebelumnya Rp 110,95 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Meski mendukung efisiensi anggaran, Irmawan berharap pemerintah tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat. Ia menyoroti bahwa pemotongan ini berdampak pada:
- Pembatasan perjalanan dinas
- Pengurangan dana tanggap darurat
- Efisiensi belanja non-operasional
- Penurunan target pembangunan infrastruktur
Sebagai contoh, dari total Rp 29,57 triliun yang dialokasikan untuk infrastruktur, hanya Rp 10,70 triliun yang digunakan untuk sektor sumber daya air, termasuk:
- Pembangunan satu unit Bendungan Jenelata
- Rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektar
- Pembangunan daerah irigasi seluas 450 hektar
Selain itu, Irmawan juga mengungkapkan bahwa tidak ada kawasan pariwisata yang mendapat penataan bangunan dan lingkungan akibat pemangkasan anggaran ini.
“Seharusnya, efisiensi anggaran tidak mengorbankan kepentingan publik, terutama infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pemotongan anggaran ini menimbulkan dilema antara efisiensi dan kebutuhan pembangunan. DPR mendesak pemerintah memastikan pemangkasan tidak berdampak negatif terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyat. (hdl)


as a preferred source on Google




