Jakarta (beritajatim.id) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyerukan kepada Pemerintah untuk segera mencabut izin usaha 40 perusahaan asal China yang terbukti memproduksi baja secara ilegal.
Mulyanto menegaskan bahwa Pemerintah harus konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggar.
“Ini penting mengingat dampak dari produksi baja ilegal sangat berpotensi membahayakan keamanan konsumen dan dapat merugikan perusahaan baja yang lain yang tunduk pada peraturan yang berlaku,” kata Mulyanto.
Mengutip pernyataan Politisi Fraksi PKS ini, Mulyanto menekankan bahwa Indonesia membutuhkan investasi luar negeri yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, bukan malah menimbulkan masalah bagi perekonomian domestik.
Untuk itu, ia mendesak agar semua kementerian terkait segera berkoordinasi dan mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional perusahaan yang terlibat dalam produksi baja ilegal.
“Jika perlu, pihak yang mendukung praktik ilegal ini harus diusut tuntas. Kemungkinan adanya pelanggaran prosedur lain oleh perusahaan-perusahaan tersebut harus diperiksa, sehingga mereka berani memproduksi baja yang tidak sesuai dengan standar Indonesia,” tambahnya.
Mulyanto menekankan bahwa Pemerintah harus serius dalam menangani pelanggaran ini tanpa mengabaikan dampaknya. Strategi Pemerintah yang terkesan memihak pada investor asing demi menarik investasi dapat membahayakan kedaulatan negara.
“Pemikiran semacam itu berpotensi merugikan masyarakat dan negara dalam jangka panjang,” tegasnya.
Diketahui, setidaknya terdapat 40 perusahaan asal China yang terlibat dalam produksi baja ilegal yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia.
Proses produksi ini dinilai berbahaya bagi lingkungan dan keamanan konsumen, karena menggunakan metode yang tidak diizinkan baik di China maupun di Indonesia. Sebelumnya, masalah investasi dari China kerap muncul, terutama di sektor industri smelter nikel. (hdl)


as a preferred source on Google




