Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pemerintah Diminta Cabut Izin Usaha 40 Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal

Pemerintah Diminta Cabut Izin Usaha 40 Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 2 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyerukan kepada Pemerintah untuk segera mencabut izin usaha 40 perusahaan asal China yang terbukti memproduksi baja secara ilegal.

Mulyanto menegaskan bahwa Pemerintah harus konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggar.

“Ini penting mengingat dampak dari produksi baja ilegal sangat berpotensi membahayakan keamanan konsumen dan dapat merugikan perusahaan baja yang lain yang tunduk pada peraturan yang berlaku,” kata Mulyanto.

Mengutip pernyataan Politisi Fraksi PKS ini, Mulyanto menekankan bahwa Indonesia membutuhkan investasi luar negeri yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, bukan malah menimbulkan masalah bagi perekonomian domestik.

Untuk itu, ia mendesak agar semua kementerian terkait segera berkoordinasi dan mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional perusahaan yang terlibat dalam produksi baja ilegal.

“Jika perlu, pihak yang mendukung praktik ilegal ini harus diusut tuntas. Kemungkinan adanya pelanggaran prosedur lain oleh perusahaan-perusahaan tersebut harus diperiksa, sehingga mereka berani memproduksi baja yang tidak sesuai dengan standar Indonesia,” tambahnya.

Mulyanto menekankan bahwa Pemerintah harus serius dalam menangani pelanggaran ini tanpa mengabaikan dampaknya. Strategi Pemerintah yang terkesan memihak pada investor asing demi menarik investasi dapat membahayakan kedaulatan negara.

“Pemikiran semacam itu berpotensi merugikan masyarakat dan negara dalam jangka panjang,” tegasnya.

Diketahui, setidaknya terdapat 40 perusahaan asal China yang terlibat dalam produksi baja ilegal yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia.

Baca Juga:  Komisi XII DPR Tinjau Lokasi Banjir di Sumut, Bambang Haryadi Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak

Proses produksi ini dinilai berbahaya bagi lingkungan dan keamanan konsumen, karena menggunakan metode yang tidak diizinkan baik di China maupun di Indonesia. Sebelumnya, masalah investasi dari China kerap muncul, terutama di sektor industri smelter nikel. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Baja ilegal DPR RI PKS
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.