Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah resmi mengumumkan total 25 hari libur sepanjang tahun 2026, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang disahkan pada Jumat (19/11/2025) dan menjadi acuan kalender kerja nasional.
Kebijakan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengatur jadwal kerja, merencanakan mudik, hingga mengambil jatah liburan di berbagai momen sepanjang tahun.
Libur nasional sepanjang 2026 tersebar dari awal hingga akhir tahun. Berikut rincian lengkapnya:
- 1 Januari – Tahun Baru 2026
- 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577
- 19 Maret – Hari Suci Nyepi / Tahun Baru Saka 1948
- 21–22 Maret – Idulfitri 1447 H
- 3 April – Wafat Yesus Kristus
- 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei – Idul Adha 1447 H
- 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember – Hari Natal
- 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga mengatur delapan hari cuti bersama, terutama pada momen keagamaan dan akhir tahun. Daftarnya sebagai berikut:
- 16 Februari – Cuti bersama Imlek
- 18 Maret – Cuti bersama Nyepi
- 20, 23, 24 Maret – Cuti bersama Idulfitri
- 15 Mei – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei – Cuti bersama Idul Adha
- 24 Desember – Cuti bersama Natal
Kombinasi antara libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menghasilkan sembilan periode long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Periode ini diprediksi mendorong mobilitas dan sektor pariwisata. Berikut daftar long weekend 2026:
- Isra Mikraj: 16–18 Januari
- Imlek: 14–17 Februari
- Nyepi & Idulfitri: 18–24 Maret
- Wafat & Paskah: 3–5 April
- Hari Buruh: 1–3 Mei
- Kenaikan Yesus Kristus: 14–17 Mei
- Waisak & Hari Lahir Pancasila: 30 Mei–1 Juni
- Hari Kemerdekaan: 15–17 Agustus
- Natal: 24–27 Desember
Dengan jumlah hari libur yang cukup banyak pada 2026, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara produktif sekaligus meningkatkan minat berwisata. Dampaknya diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata dan industri kreatif. (aga)


as a preferred source on Google




