Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Kasus Keracunan Massal Akibat Snack Kedaluwarsa

Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Kasus Keracunan Massal Akibat Snack Kedaluwarsa

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 12 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Kediri (beritajatim.id) – Polres Kediri telah menetapkan AFF (44), pemilik toko grosir Tiga Putra di Desa Krecek, Kecamatan Badas, sebagai tersangka dalam kasus keracunan massal yang melibatkan 155 warga.

Insiden ini terjadi setelah warga mengonsumsi makanan ringan dan minuman yang dibagikan AFF saat acara pengajian pada Selasa, 1 Oktober 2024.

AFF, yang bertindak sebagai donatur dalam acara tersebut, diduga menyumbangkan produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa AFF telah menjalankan bisnis penjualan makanan kedaluwarsa selama enam bulan.

“Tersangka membersihkan produk yang rusak, menghapus tanggal kedaluwarsa, dan menggantinya dengan yang baru menggunakan alat cetak,” jelas AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (11/10/2024) lalu.

Bisnis ini dilakukan AFF untuk meraih keuntungan lebih besar, namun berujung pada keracunan massal yang merugikan banyak warga. Saat ini, baru AFF yang ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa suami dan karyawan AFF sebagai saksi.

Atas perbuatannya, AFF dikenakan pasal berlapis terkait perlindungan konsumen dan undang-undang pangan. Kapolres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa kondisi dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membelinya. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Luncurkan Layanan Konsultasi Ekspor dan Pusat Kurasi, Pj. Gubernur Jatim Dorong Produk UKM Tembus Pasar Global
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus keracunan Kediri Polres Kediri
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.