Bener Meriah (beritajatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) kepada kios dan pengecer. Langkah ini diambil menyusul kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji bersubsidi di wilayah tersebut.
Pj Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.6/143/Tahun 2024 pada 14 November 2024 yang ditujukan kepada agen dan pangkalan gas di wilayah itu. Surat edaran tersebut menegaskan agar penjualan gas elpiji 3 kg hanya dilakukan kepada masyarakat yang berhak, sesuai dengan tujuan subsidi.
“Kami mendapati adanya penyalahgunaan, di mana gas bersubsidi dibeli di Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh oknum tertentu, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Ini merugikan masyarakat kecil,” ujar Mohd Tanwier pada Kamis (15/11/2024).
Ia juga menegaskan bahwa pangkalan gas wajib memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah. Penjualan ke pengecer atau kios dilarang untuk menghindari kenaikan harga di luar kontrol.
“Aturan ini sesuai dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. Jika ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, menyatakan bahwa distribusi gas elpiji 3 kg tidak mengalami pengurangan kuota. Bahkan, realisasi distribusi cenderung meningkat. Namun, pemantauan ketat akan dilakukan untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Gas elpiji ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Pangkalan harus mengutamakan warga sekitarnya dan tidak boleh menjual ke pengecer. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat membeli dengan harga HET,” jelas Khairun Aksa.
Pemkab Bener Meriah juga akan bekerja sama dengan Pertamina untuk memantau langsung agen dan pangkalan yang ada, memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan menghindari praktik yang merugikan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi kelangkaan gas elpiji bersubsidi di Bener Meriah dan memastikan manfaat subsidi diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (hdl)


as a preferred source on Google




