Probolinggo (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I. Penyaluran dilakukan di Pendapa Kecamatan Kanigaran, Senin (29/9/2025).
Sekretaris Dinsos PPPA, Lucia Aries, menjelaskan tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Sebanyak 3.708 penerima manfaat memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp900 ribu untuk periode Juli–September 2025, dengan rincian Rp300 ribu per bulan. “Penerima manfaat terdiri dari buruh pabrik rokok (37 orang), buruh tani tembakau (95 orang), masyarakat miskin desil 1–5 (3.511 orang), dan anak-anak stunting desil 1–5 sebanyak 65 anak,” ungkap Lucia.
Adapun sebaran penerima manfaat, yakni Kecamatan Kanigaran 1.130 orang, Kecamatan Mayangan 766 orang, Kecamatan Kedopok 612 orang, Kecamatan Wonoasih 652 orang, dan Kecamatan Kademangan 548 orang.
Penyerahan Kartu Amanah dan Program Lanjutan
Selain BLT, pemerintah juga menyerahkan Kartu Amanah kepada para penerima bantuan. Penyaluran dilakukan selama dua hari, 29–30 September 2025, di pendapa lima kecamatan se-Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menegaskan bantuan ini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEIN) yang diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) demi memastikan bantuan tepat sasaran. “Total ada 3.708 penerima manfaat yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH. Ini bentuk komitmen saya dan Wakil Wali Kota Ina agar bantuan diterima masyarakat yang belum tersentuh program lain,” ujarnya.
Aminuddin juga menekankan bahwa BLT bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi stimulus untuk memulai usaha. Ia berharap jumlah penerima bantuan menurun seiring meningkatnya kesejahteraan. “Nantinya juga ada program bantuan perekonomian melalui Koperasi Merah Putih (KMP),” jelasnya.
Melalui KMP, masyarakat bisa mengajukan pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga Rp5 juta dengan syarat mudah. “Urus NIB di kelurahan, MPP, atau depan kantor DKUMP malam hari, gratis cukup bawa KTP. Dana bisa dipakai untuk usaha mandiri,” tambahnya.
Harapan Masyarakat
Aminuddin mengajak penerima manfaat menggunakan sebagian dana bantuan untuk modal usaha. “Gunakan sebagian bantuan ini sebagai modal, jangan hanya konsumsi. Ini untuk memicu keberanian memulai usaha. Insyaallah, kemakmuran bisa dinikmati seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Salah satu penerima, Erwin, warga Kelurahan Kebonsari Kulon yang berprofesi sebagai tukang pijat, mengaku sangat bersyukur. “Ya nanti dibelikan minyak, handuk kecil, sprei, mengganti kasur juga kalau jelek. Itu kan juga dibutuhkan untuk usaha saya,” ujarnya.
Meta Deskripsi: Pemkot Probolinggo salurkan BLT DBHCHT tahap I Rp900 ribu untuk 3.708 warga, dorong kesejahteraan dan modal usaha masyarakat. (ris)


as a preferred source on Google




