Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk mencegah dan menindak tegas kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan. Melalui sosialisasi, pendampingan psikologis, dan pengawasan ketat, Pemprov DKI berusaha memastikan keamanan dan kenyamanan bagi siswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua murid.
Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengungkapkan bahwa tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) beserta satuan tugas (satgas) khusus di tingkat kota/kabupaten dan provinsi telah dibentuk untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual di sekolah.
“Kami akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, terutama bila pelakunya adalah tenaga pendidik atau kependidikan. Masyarakat kami himbau agar proaktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujar Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Dukungan Pemulihan untuk Korban dan Sanksi Tegas bagi Pelaku
Pemprov DKI memastikan bahwa satuan pendidikan yang mengalami kasus kekerasan seksual wajib memulihkan kondisi psikologis korban. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) akan menyediakan tenaga profesional untuk mendampingi korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Sanksi tegas bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan antara lain pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku, pembebasan tugas sementara selama pemeriksaan, hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku, dan penindakan oleh pihak berwajib jika terbukti memenuhi unsur pidana.
Selain itu, trauma healing juga akan diberikan kepada seluruh elemen di satuan pendidikan, termasuk pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa.
“Pemprov DKI berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk pemulihan korban dan akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegas Suharini Eliawati.
Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik. (hen/hdl)


as a preferred source on Google




