Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Penanganan Kasus Kapal MT ARMAN 114 Dipastikan Transparan, Ketua MPR RI Tegaskan Keberpihakan Hukum

Penanganan Kasus Kapal MT ARMAN 114 Dipastikan Transparan, Ketua MPR RI Tegaskan Keberpihakan Hukum

Teddy AHTeddy AH News 30 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta (beritajatim.id) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa penanganan hukum terkait kasus kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran akan dilakukan secara transparan dan adil.

Ia memastikan bahwa hak-hak pemilik kapal tetap diperhatikan, serta menghormati bendera Republik Islam Iran yang dikibarkan di kapal tersebut.

Pernyataan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, saat menerima Duta Besar Iran untuk Indonesia pada Juni 2024.

Duta Besar Iran untuk Indonesia mengungkapkan keyakinannya bahwa sistem hukum di Indonesia akan berjalan dengan adil dan transparan. Jika ada hal yang dianggap kurang tepat, pihak Kedutaan Iran akan menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kedutaan Iran, selain berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, juga telah mengirim surat kepada Ketua Mahkamah Agung,” ujar Bamsoet, setelah bertemu dengan Duta Besar Iran, H.E. Mr. Mohammad Boroujerdi, di Jakarta.

Surat tersebut, lanjutnya, menyampaikan adanya temuan dokumen palsu yang mengatasnamakan Republik Islam Iran atau Kedutaan Iran, yang dilampirkan dalam berkas perkara dan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Batam.

Pemerintah Iran melalui Kementerian Luar Negeri juga telah mengirim surat kepada pemerintah Indonesia untuk mengklarifikasi beberapa hal.

“Kami berharap, hasil terbaik dapat dicapai oleh kedua negara, demi menjaga hubungan persahabatan yang telah terjalin dengan baik,” tegas Bamsoet.

Baca Juga:  Pemerintah Luncurkan Logo Resmi HUT Ke-81 RI, Karya Desainer Asal Padang Jadi Identitas Kemerdekaan 2026

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Asisten Duta Besar Iran Ali Pahlevani Rad, Pemilik Kapal MT ARMAN 114 Mehdi Yousefi, dan Kuasa Hukum Kapal MT ARMAN 114 Ali Nurdin.

Bamsoet menjelaskan, kasus ini bermula pada Oktober 2023 ketika kapal patroli Bakamla RI KN Pulau Marore 322 menangkap kapal MT ARMAN 114 di Laut Natuna Utara.

Kapal tersebut diduga mencemari lautan dengan membuang limbah minyak, yang merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 98 ayat (1) UU No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana diubah dengan UU No. 06/2023.

“Pada Juli 2024, Pengadilan Negeri Batam memutuskan bahwa kapal MT ARMAN 114 beserta kargo minyak mentah ringan seberat 272.629,067 MT senilai Rp 4,6 triliun disita dan dilelang demi negara. Pihak Iran telah mengajukan permohonan hukum untuk menunda lelang ini, sambil menuntaskan proses hukum terkait keberadaan kapal tersebut di Indonesia,” tambah Bamsoet.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian kasus hukum ini tidak boleh mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran, yang telah terjalin dengan baik sejak tahun 1950.

“Indonesia dan Iran memiliki kesamaan pandangan dalam berbagai isu regional dan internasional, serta bekerja sama erat di berbagai forum internasional seperti PBB, Organisasi Kerjasama Islam, dan Gerakan Non-Blok,” tutup Bamsoet. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bambang Soesatyo Iran Kejaksaan Agung RI MPR RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.