Jakarta (beritajatim.id) – Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Pembukaan seleksi ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan anggota KPI Pusat periode 2023–2025.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa proses pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026. Seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem daring yang telah disiapkan oleh panitia.
Keanggotaan Panitia Seleksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029. Pansel terdiri atas sepuluh orang yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta keahlian di bidang media dan penyiaran.
Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa tahapan seleksi calon anggota KPI Pusat meliputi pendaftaran dan verifikasi administrasi, seleksi penulisan makalah, asesmen psikologis, serta wawancara. Seluruh rangkaian seleksi dirancang untuk menjaring kandidat yang memiliki kompetensi, pemahaman regulasi penyiaran, serta komitmen terhadap kepentingan publik.
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan tertentu akan diumumkan kepada publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak dan integritas calon.
Hasil akhir seleksi nantinya akan disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada Komisi I DPR RI. Para kandidat terpilih selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, serta prosedur pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi seleksi Komdigi. (adi)


as a preferred source on Google




