Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pimpinan MPR RI Apresiasi Kejaksaan Agung Tangkap Hakim Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Pimpinan MPR RI Apresiasi Kejaksaan Agung Tangkap Hakim Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Teddy AHTeddy AH News 25 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno

Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Langkah ini diambil setelah tiga hakim dan satu pengacara diduga terlibat suap dalam putusan bebas untuk Ronald Tannur, yang sempat viral atas dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera.

Eddy menyatakan bahwa penangkapan ini sesuai dengan upaya memenuhi rasa keadilan masyarakat. “Saya sangat mengapresiasi langkah Kejagung yang menangkap para oknum terkait dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur. Hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat yang telah lama mempertanyakan kejanggalan pada vonis tersebut,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Eddy mengaku sejak awal melihat kejanggalan dalam putusan tersebut, terutama karena bukti rekaman audio-visual penganiayaan terhadap Dini yang viral di masyarakat. “Bukti audio-visual penganiayaan terhadap korban sudah viral saat itu, sehingga wajar langkah Kejagung menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat suap dalam kasus ini,” jelas Eddy.

Eddy, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN, berharap agar para hakim dan pengacara yang terlibat dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Saya yakin Kejagung akan menjalankan tugas dengan profesional dan memastikan semua oknum yang terlibat diadili secara adil guna memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Jazilul Fawaid: Keamanan Komprehensif Kunci Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

Sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur, Eddy turut menyatakan keyakinannya terhadap sistem hukum di Indonesia dalam mengupayakan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sebelumnya diberitakan, tiga hakim yang ditangkap terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur ialah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Selain itu, satu pengacara bernama Lisa Rachmat (LR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Eddy Soeparno Kejaksaan Agung RI MPR RI Ronald Tannur
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.