Surabaya (beritajatim.id) – Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat dan arus mudik Lebaran 2026, Polda Jawa Timur mulai memperketat pengawasan terhadap kelayakan angkutan umum. Langkah ini dilakukan melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi tersebut melibatkan 5.020 personel gabungan yang terdiri dari 395 personel Satgas Polda Jatim dan 4.625 personel satuan wilayah di seluruh Jawa Timur. Fokus utama operasi diarahkan pada upaya pencegahan kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan operasi ini menjadi tahapan awal dalam memastikan kesiapan transportasi menjelang Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar saat Idul Fitri.
“Operasi keselamatan ini menjadi fondasi awal untuk memastikan kendaraan angkutan umum benar-benar siap dan layak jalan saat digunakan masyarakat, baik untuk mudik maupun perjalanan wisata,” ujar Kombes Iwan, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara terukur. Salah satu fokus utama adalah pelaksanaan ramp check terhadap armada angkutan umum, baik bus reguler maupun bus pariwisata.
Menurut Kombes Iwan, budaya mobilisasi masyarakat saat libur Lebaran menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat tingginya potensi risiko kecelakaan jika kendaraan yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan.
“Ramp check dilakukan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan pengemudi sebelum memasuki masa puncak perjalanan Lebaran,” jelasnya.
Polda Jatim juga telah melakukan pendataan perusahaan otobus (PO) di masing-masing daerah. Pendataan ini menjadi dasar koordinasi antara tim tingkat provinsi dan jajaran polres di kabupaten/kota dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan.
Selain pengawasan angkutan umum, Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga menyasar perilaku pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan menjadi perhatian petugas di lapangan.
“Tujuan utama operasi ini adalah membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan menempatkan keselamatan sebagai prioritas, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kombes Iwan.


as a preferred source on Google




