Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi

Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 3 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan empat tersangka pemerasan yang menggunakan modus berpura-pura sebagai polisi. Keempat tersangka tersebut diduga memeras korban dengan ancaman dan borgol, mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (3/10/2024), menyatakan bahwa keempat tersangka tersebut adalah HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23), warga Sidoarjo, dan MRF (21), warga Gresik.

“Tersangka MAA dan MRF diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa korban, yang berinisial S, awalnya diajak oleh tersangka MRF untuk membeli narkoba jenis sabu pada 1 September 2024.

Setelah mengonsumsinya, korban ditodong oleh tiga tersangka lain di depan Indomart Sidoarjo dan diancam menggunakan korek api berbentuk pistol.

“Tersangka memeras korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta, yang kemudian diturunkan menjadi Rp 15 juta setelah bernegosiasi dengan paman korban,” ungkap AKBP Suryono.

Barang bukti yang diamankan berupa HP, uang tunai, korek api berbentuk pistol, STNK, borgol, dan sepeda motor. Para tersangka dijerat Pasal 368 dan 333 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Indonesia Pimpin Langkah Global dengan Pengembangan Vaksin Baru Penanggulangan TBC
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
aksi penipuan Polda Jawa Timur
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.