Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polda Jatim Tangkap Dalang Ketiga Perusakan Rumah Nenek Elina, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Jatim Tangkap Dalang Ketiga Perusakan Rumah Nenek Elina, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Haris DwiHaris Dwi News 31 Desember 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka berinisial SAK dan MY, Senin (29/12/2025).
Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka berinisial SAK dan MY, Senin (29/12/2025).

Surabaya (beritajatim.id) – Kasus perusakan rumah milik Elina Widjajanti (80), atau yang dikenal sebagai Nenek Elina, di Jalan Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, terus bergulir. Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga sebagai dalang, sehingga total pelaku yang telah diamankan kini berjumlah tiga orang.

Tersangka ketiga berinisial SY alias Klowor (59) ditangkap tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim saat sedang nongkrong di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Bintang Diponggo, Surabaya, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan SY merupakan hasil pengembangan penyidikan atas dua tersangka sebelumnya. Seperti pelaku lain, SY diduga berperan sebagai penggerak atau dalang dalam aksi perusakan rumah milik lansia tersebut.

“Semalam kami kembali mengamankan satu tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah Nenek Elina. Yang bersangkutan ditangkap pukul 22.00 WIB di warung kopi kawasan Jalan Bintang Diponggo,” ujar Jules, Rabu (31/12/2025).

Meski telah menetapkan tiga tersangka, Polda Jatim menegaskan penyidikan belum berhenti. Polisi masih memburu pelaku lain yang terekam dalam video viral peristiwa perusakan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Dari hasil pendalaman video, terlihat pelaku lebih dari tiga orang. Kami optimistis hari ini atau besok bisa bertambah,” tegas Jules.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat, Proses Hukum Harus Diserahkan kepada Polisi

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin (54) sebagai tersangka. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Surabaya, dengan waktu penangkapan yang juga berbeda. Samuel diamankan pada siang hari, sementara M Yasin ditangkap pada sore hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit II Subdit IV Renakta menggelar perkara. Ketiganya diduga kuat melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun,” kata Widi.

Polda Jatim memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kriminal surabaya Nenek Elina penegakan hukum perusakan rumah Polda Jatim
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.