Jember (beritajatim.id) – Dalam rangka meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember bersama PT KAI Daop 9 Jember menggelar sosialisasi kepada pengguna jalan di JPL 163 KM 202+782. Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PT KAI ke-79 dan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024.
Acara tersebut mengusung tema “Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju.” Kegiatan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma dan Manager PAM Daop 9 Jember Agung, bersama sejumlah karyawan PT KAI.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian dan PT KAI membagikan stiker dan brosur edukatif kepada para pengendara. Selain itu, teguran diberikan kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, seperti menerobos palang pintu perlintasan atau melanggar rambu lalu lintas.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi, menekankan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang yang sering menjadi lokasi rawan kecelakaan. “Ketaatan terhadap rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sangat penting, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Fahmi.
Agung, Manager PAM Daop 9 Jember, menambahkan bahwa PT KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan dengan memasang rambu dan palang pintu otomatis, serta menempatkan petugas jaga di beberapa titik rawan kecelakaan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api, demi menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Upaya ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Indonesia. (tin/hdl)


as a preferred source on Google




