Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polres Mojokerto Amankan Puluhan Pengamen Jalanan yang Resahkan Warga

Polres Mojokerto Amankan Puluhan Pengamen Jalanan yang Resahkan Warga

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 18 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Razia pengamen di Kota Mojokerto
Razia pengamen di Kota Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.id) – Polres Mojokerto Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan 21 pengamen jalanan dalam razia Patroli Cipta Kondisi di Jalan Benteng Pancasila dan Alun-alun Kota Mojokerto, Rabu (18/9/2024).

Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan pengamen yang dinilai memaksa saat meminta uang.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil menyusul banyaknya aduan warga di media sosial. “Pengamen ini kesannya memaksa saat warga sedang nongkrong atau makan, sehingga kami lakukan penertiban,” ujarnya.

Razia yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB hingga hampir tengah malam tersebut berhasil menjaring pengamen dari sekitar Alun-alun dan Jalan Benteng Pancasila. Dari hasil operasi, pengamen yang diamankan sebagian besar berasal dari wilayah Balong Cangkring, Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, dan satu orang dari Madiun.

Pengamen tersebut dikenakan pasal 504 KUHP tentang tindak pidana ringan (Tipiring), dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal enam minggu. “Mereka sudah didata dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah Anang.

Ke depan, Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP akan terus menggelar patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Mojokerto. Patroli ini juga akan menindak tegas pengamen yang bersikap anarkis terhadap warga, terutama di sekitar kawasan kuliner Benteng Pancasila dan Alun-alun.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Penataan Taman Balekambang Surakarta untuk Lestarikan Cagar Budaya

“Patroli akan rutin dilakukan setiap minggu, dan pengamen yang bersikap anarkis akan langsung ditindak tegas,” pungkasnya. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kamtibmas pengamen Polres Mojokerto Kota satpol pp
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.