Surabaya (beritajatim.id) – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas (Harlantas) Bhayangkara ke-69 dan HUT PT KAI ke-79, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan PT KAI Daop 8 mengadakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
Kegiatan ini berlangsung dari 16 hingga 20 September 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di area perlintasan kereta api.
Kegiatan berlangsung di perlintasan JPL 405 A KM 207 + 86, meliputi penyuluhan dan pemasangan spanduk imbauan. Pada dua hari pertama, petugas memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas.
Pada hari ketiga, Rabu (18/9/2024), tindakan teguran simpatik diberikan kepada pelanggar, sedangkan pada hari keempat, tindakan penegakan hukum berupa tilang akan diterapkan bagi yang melanggar.
Kasat Lantas Polres Tanjung Perak, AKP Imam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan. “Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cermin kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Deputi Pam Obvit dan Aset Daops 8, Letkol (Mar) Tampubolon, serta Manager Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif, juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengguna jalan lebih waspada dan mematuhi aturan demi mencegah kecelakaan. (tin/ted)


as a preferred source on Google




