Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Empat Tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Empat Tersangka Diamankan

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 12 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polresta Banyuwangi ungkap sindikat curanmor lintas daerah. Empat tersangka ditangkap, delapan motor diamankan, satu di antaranya dikembalikan ke pemilik.
Polresta Banyuwangi ungkap sindikat curanmor lintas daerah. Empat tersangka ditangkap, delapan motor diamankan, satu di antaranya dikembalikan ke pemilik.

Banyuwangi (beritajatim.id) – Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda serta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terbagi dalam dua perkara, yaitu penipuan-penggelapan sepeda motor serta pencurian yang dilakukan sindikat antarwilayah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Rama saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Modus Penipuan dan Pencurian

Tersangka pertama berinisial M, merupakan residivis yang beraksi dengan modus jual-beli motor. Ia berpura-pura menjadi pembeli, meminta kunci serta surat kendaraan untuk uji coba, lalu membawa kabur motor tersebut. Aksi M bahkan sempat viral karena terekam kamera CCTV.

Dari tangan M, polisi menyita dua unit sepeda motor, uang tunai Rp600.000, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain M, polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni NH, BH, dan AR. NH berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan BH bertindak sebagai penadah. Keduanya menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan bahkan membobol pagar rumah. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga:  Kesenian Banyuwangi Guncang Istana Negara, Damar Art Bikin Tamu Terkesima di HUT RI ke-80

Sementara itu, AR memiliki modus berbeda. Ia menyamar sebagai penghuni kos, lalu mencuri motor ketika penghuni lain sedang tertidur. Namun, aksinya berhasil digagalkan polisi dan ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Barang Bukti dan Pengembalian Motor

Dalam pengungkapan sindikat curanmor ini, polisi berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor, sejumlah pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi juga menyerahkan kembali motor hasil curian kepada pemilik sahnya. Salah satunya adalah milik seorang pengemudi ojek online, Imron H. (52).

Momen penyerahan motor berlangsung haru ketika korban menerima kembali kendaraannya yang menjadi sumber utama mata pencaharian. “Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucap Imron dengan mata berkaca-kaca. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Banyuwangi curanmor Polresta Banyuwangi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.