Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam menangani aksi anarkis dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, merujuk arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Irjen Sandi menjelaskan, arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri dan Panglima TNI menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap aksi anarkis di sejumlah wilayah. Namun, ia memastikan setiap langkah aparat tetap berpedoman pada Undang-Undang dan prosedur hukum.
“Seluruh langkah Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan penuh tanggung jawab,” tegas Irjen Sandi.
Prioritas Keselamatan dan SOP Ketat
Menurutnya, Polri mengutamakan keselamatan masyarakat, personel TNI-Polri, serta keamanan markas komando, asrama, dan objek vital lain. Prosedur operasi standar (SOP) dijalankan dengan disiplin agar penanganan tetap terkendali.
“Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital agar situasi aman dan terkendali,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri secara cepat dan tepat. Persiapan mencakup pendataan, perencanaan personel, cara bertindak, serta kelengkapan sarana prasarana.
Sinergi TNI-Polri
Irjen Sandi menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti arahan Kapolri secara serius. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Polri tetap menghormati kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat. Namun, Irjen Sandi mengingatkan agar aspirasi disampaikan sesuai aturan hukum dan tidak merugikan kepentingan umum.
“Kami menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat. Namun, pelaksanaannya harus sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Mari kita jaga ketertiban dan dukung upaya TNI-Polri menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.
Dengan langkah terukur dan sinergi lintas lembaga, pemerintah berharap situasi keamanan nasional tetap kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (tin)


as a preferred source on Google




