Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 15 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Surabaya (beritajatim.id) – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial TWS (29), warga Surabaya, yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita 12 paket sabu dengan berat total 12,18 gram yang belum sempat diambil oleh pemesan.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan Zangi sebagai media komunikasi dengan bandar. Penggunaan aplikasi tersebut diduga bertujuan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum saat melakukan transaksi maupun menerima instruksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, TWS memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “King” yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui aplikasi Zangi, sebelum tersangka menerima perintah mengambil paket narkotika yang telah diranjau di kawasan Bratang, Surabaya.

Setelah mengambil barang tersebut, tersangka kembali menerima instruksi untuk mendistribusikan sabu dengan metode ranjau di sejumlah lokasi. Polisi menemukan paket-paket sabu di beberapa titik, antara lain di kawasan Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, serta Deltasari, Kabupaten Sidoarjo. Seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum diambil oleh pembeli.

Dari pemeriksaan, penyidik mengungkap bahwa TWS bertugas menempatkan paket sabu di lokasi yang telah ditentukan bandar. Sebagai imbalan, tersangka mengaku menerima bayaran sebesar Rp20 ribu untuk setiap paket yang berhasil ditempatkan sesuai instruksi. Selain uang, ia juga memperoleh sabu secara cuma-cuma untuk digunakan sendiri.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Jalanan, Residivis hingga Pelaku Curas Maut Ditangkap

AKP Adik Agus Putrawan menyebutkan, tersangka bukan kali pertama terlibat dalam tindak pidana narkotika. Berdasarkan catatan kepolisian, TWS merupakan residivis kasus serupa dan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama sekitar dua tahun enam bulan di Lapas Madiun.

Polres Pelabuhan Tanjungperak kini masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu keberadaan bandar berinisial “King” yang diduga mengendalikan peredaran sabu tersebut.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya, termasuk mengantisipasi modus baru yang memanfaatkan aplikasi komunikasi digital serta sistem ranjau dalam proses distribusi narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
CERI mendukung Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU yang berpotensi merugikan negara Rp5 triliun dan menyebabkan blackout.

CERI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Potensi Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026
Kapolda Jatim meresmikan Polresta Sumenep dan melantik Kombes Pol Ariek Indra Sentanu sebagai Kapolresta pertama untuk memperkuat pelayanan masyarakat.

Resmi Naik Tipe, Polres Sumenep Menjadi Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Kapolresta Pertama

15 Juli 2026
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

Dispendik Surabaya Pastikan MPLS SD-SMP Ramah Anak, Bebas Perpeloncoan dan Dipantau Sistem Kementerian

13 Juli 2026
Kementerian Kehutanan bersama Polda Kaltim mengungkap dugaan peredaran kayu ilegal di Balikpapan dan menyita 1.205 batang kayu olahan.

Kementerian Kehutanan Ungkap Dugaan Peredaran Kayu Ilegal di Balikpapan, Ribuan Batang Kayu Disita

13 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.