Mojokerto (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperluas fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Kini, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan balita, tetapi juga membantu menjaring berbagai kebutuhan warga mulai dari sanitasi, rumah tidak layak huni, hingga persoalan sosial.
Perluasan peran tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Gedongan, Rabu (13/5/2026).
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menjelaskan, kebijakan terbaru dari pemerintah pusat mendorong Posyandu menjadi pusat pendataan kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Selain kesehatan dan pendidikan, Posyandu kini turut berperan dalam aspek perumahan, sanitasi, sosial, hingga ketertiban masyarakat.
Menurut Ning Ita, kader Posyandu tidak mengambil alih tugas organisasi perangkat daerah atau dinas terkait. Peran kader lebih difokuskan pada pengumpulan informasi dan pelaporan kondisi warga yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Ia mencontohkan, kader Posyandu dapat membantu mendata warga lanjut usia yang tinggal sendiri dalam kondisi rumah rusak atau belum memiliki fasilitas jamban sehat. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti melalui program bantuan yang sesuai.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap kebutuhan masyarakat bisa lebih cepat teridentifikasi sehingga penanganannya menjadi lebih tepat sasaran. Posyandu dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat di tingkat kelurahan dan RT/RW.
Ning Ita juga menegaskan bahwa Kota Mojokerto sebenarnya telah memiliki akses pelayanan publik yang relatif mudah dijangkau masyarakat. Namun implementasi Posyandu 6 SPM tetap dijalankan sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlewat dari layanan dasar.
Program Posyandu 6 SPM sendiri menjadi bagian dari penguatan pelayanan masyarakat berbasis komunitas. Pemerintah berharap keberadaan kader Posyandu dapat membantu mempercepat pendataan persoalan warga sekaligus memperluas jangkauan layanan pemerintah hingga tingkat paling bawah.
Dengan perluasan fungsi tersebut, Posyandu kini tidak hanya identik dengan penimbangan balita dan layanan kesehatan ibu hamil, tetapi juga menjadi pintu awal masyarakat untuk mendapatkan akses berbagai program bantuan dan pelayanan dasar pemerintah. (tin)


as a preferred source on Google




